WahanaNews-Kalbar | Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) Abdul Halim Iskandar mengajak seluruh jajarannya untuk melakukan perubahan paradigma dalam pembangunan desa pada rencana kerja tahun 2022. Perubahan paradigma pada pemikiran, sikap dan perilaku diperlukan agar seluruh rencana kerja yang disusun menghasilkan output dan outcome yang optimal.
“Kita tidak boleh hanya mampu menyajikan serapan anggaran. Kita harus sudah sampai pada capaian kegiatan secara kongkrit, capaian harus berupa output dan outcome. Butuh perubahan paradigma pemikiran, sikap, dan perilaku. Mari bersama sama kita mulai bukan hanya jajaran di birokrasi tapi juga saya sebagai menteri, pak Budi (Budi Arie Setiadi) sebagai wamen dan seluruh keluarga Kemendes harus melakukan perubahan paradigmatik,” tegasnya pada pembukaan Rapat Kerja Sinkronisasi Rencana Kerja Kemendes PDTT Tahun 2022 dengan tema Kolaborasi dan Sinergi untuk SDGs Desa di Sukabumi pada Rabu (12/1/2022).
Baca Juga:
Pengambilan Sumpah PNS Baru di Kemendes PDTT, Ini Pesan Gus Halim
Gus Halim menyatakan bahwa perubahan paradigma ini harus berbasis efektivitas kinerja. Selain itu menurut Gus Halim, rencana kerja yang dihasilkan harus terkait dengan kebutuhan riil serta berdampak signifikan pada masyarakat Desa.
“Konsekuensinya kita harus melakukan perubahan paradigmatik juga. Semua kebijakan harus dilakukan berbasis pada kebutuhan dan masalah. 2021 kita menemukan banyak kekurangan bahkan kegagalan.
Berdasarkan hasil itu kita cari solusi terbaik dan kita rumuskan hari ini sehingga hasil kerja tahun 2022 ini kita bisa baca di awal tahun. Dengan demikian kita harap kesenjangan 2021 bisa ditangani secara serius dan maksimal,” sambungnya.
Baca Juga:
Gus Halim: Wacana Perpanjangan Masa Jabatan Kades Muncul dari Arus Bawah
Gus Halim menambahkan moment perubahan paradigma dalam pembangunan desa telah dimulai sejak dicanangkannya SDGs Desa dengan melaksanakan pembangunan berdasarkan masalah yang ada di masing-masing desa.
Gus Halim yakin hal tersebut juga bisa diterapkan di level kementerian sehingga dapat menutup kekurangan-kekurangan yang terjadi pada tahun 2021.
“Kita berkali kali bicara bagaimana mengubah paradigma pembangunan desa di desa. Kita harap tahun depan pembangunan desa tidak berdasarkan pada kemauan dan kebutuhan pihak tertentu tapi pada kebutuhan dan masalah. Tentu itu dibutuhkan back up data mikro di level desa,” ujar Gus Halim.