Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan Provinsi Kalteng, Sunarti, menjelaskan, saat ini piihaknya sedang berkoordinasi dengan instansi terkait lainnya untuk membuang air di lahan yang terendam banjir.
Menurut dia, upaya itu cukup sulit dilakukan saat ini karena curah hujan masih sangat tinggi.
Baca Juga:
Wamentan Bicara Food Estate dan Cetak Sawah di Rapat Koordinasi Kemenko Perekonomian
”Kita tidak bisa melawan alam. Di pompa pun tidak mengurangi masalah karena curah hujan masih tinggi,” ungkapnya melalui pesan singkat.
Sunarti menjelaskan, petani yang mengalami gagal panen bisa mengklaim kerugiannya melalui asuransi agar tidak rugi.
Sementara petani yang belum memiliki asuransi bisa menjadikan peristiwa banjir tersebut sebagai pelajaran akan pentingnya asuransi.
Baca Juga:
Soroti Ketahanan Pangan, Luhut Bangga dengan Food Estate Humbang Hasundutan Sumut
”Kami sudah sosialisasi (soal asuransi) bahkan digratiskan oleh Gubernur. Itu pun petani susah diajak bergabung,” kata Sunarti.
Petani, jelas Sunarti, hanya perlu membayar Rp 180.000 per hektar setiap musim tanam dan bisa mendapatkan premi kerugian hingga Rp 6 juta per hektar lahan yang gagal panen.
”Gagal panen karena puso, bencana alam, serangan hama penyakit bisa dapat premi,” ujarnya. [As]