WahanaNews-Kalbar | Salah seorang desainer baju Indonesia diduga terseret kasus perdagangan organ tubuh manusia ilegal dari Brasil.
Polisi pun turun tangan terkait penemuan ini.
Baca Juga:
Tampil Bareng Pacar, Putri Bungsu Bill Gates Terlihat Penuh Pesona
Paket yang ditemukan di salah satu kampus di Brasil diketahui berisi organ manusia. Organ manusia itu rencananya bakal dikirim untuk desainer asal Indonesia.
Dilansir dari gov.br, Kamis (24/2/2022) kepolisian tengah mengusut fakta terkait dugaan praktik perdagangan organ tubuh manusia.
Paket tersebut berisi tangan manusia dan 3 organ lainnya. Penerimanya yakni desainer ternama asal Indonesia yang menjual aksesoris dan pakaian dari bahan asal manusia.
Baca Juga:
Personel Satreskrim dan Satnarkoba Polresta Jambi Mendapat Reward Dari Kapolresta Jambi Atas Dedikasi Kinerja Terbaik.
Polisi juga telah menggeledah 2 tempat. Pertama yakni, kediaman seseorang yang disebut 'pegawai negeri', dan Laboratorium Anatomi Universitas Negeri.
Tersangka mengirim organ manusia yang sudah diplastinasi ke Singapura. Untuk diketahui plastinasi merupakan prosedur modern untuk mengawetkan sesuatu.
Proses itu dilakukan dengan mengekstraksi cairan tubuh (air dan larutan pengikat) dan lipid melalui metode kimia lalu menggantinya dengan resin plastik seperti silikon, poliester dan epoksi hingga menghasilkan kain yang kering, tidak berbau dan tahan lama.
Polisi Federal Brasil Lakukan Pengusutan
Polisi Federal Brasil mengusut dugaan perdagangan organ tubuh manusia secara internasional ini.
Dilansir dari situs resmi Polisi Federal Brasil, pihak kepolisian tak menyebut secara persis nama penerima paket tersebut.
Pengusutan ini merupakan bagian dari Operasi Plastina sejak Selasa (22/2).
Operasi itu ditujukan untuk mengusut fakta terkait kemungkinan praktik kejahatan perdagangan organ tubuh manusia secara internasional.
Polisi menyatakan operasi itu bertujuan untuk memenuhi dua surat perintah penggeledahan dan penyitaan yang dikeluarkan oleh Pengadilan Kriminal Federal ke-4 SJAM.
Polisi mengatakan ada ancaman 8 tahun penjara bagi pihak terlibat jika kasus ini terbukti.
Polri Koordinasi Dengan Polisi Brasil
Polri melalui Interpol bakal berkoordinasi dengan polisi di Brasil untuk menindaklanjuti temuan tersebut.
"Sejauh ini pihak kepolisian Brasil maupun Interpol Brasil belum memberikan informasi kepada Interpol Jakarta. Sebagai langkah kecepatan Interpol Jakarta akan meminta konfirmasi kepada Interpol Brasil terkait informasi tersebut," ujar Sekretaris NCB Interpol Divisi Hubungan Internasional Polri Brigjen Amur Chandra saat dimintai konfirmasi, Kamis (24/2/2022).
Amur mengatakan Polri baru akan berkomunikasi dengan polisi di Brasil hari ini. Dia belum memberi keterangan lebih lanjut.
"Rencana hari ini akan dikomunikasikan dulu dengan Interpol Brasil," imbuhnya. [Ss]