WahanaNews-Kalbar | Pemerintah melalui Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah mendorong program untuk mensubtitusi Liquified Petroleum Gas (LPG) dengan Dimethyl Ether (DME).
Penggantian konsumsi gas elpiji atau LPG ke DME ini ditargetkan berlangsung pada 2035. Untuk lebih jelasnya tentang DME, berikut fakta-faktanya, dilansir dari Kompas.com:
Baca Juga:
Hasil Rakor di Samosir, Stok Gas Elpiji 3 kg dan BBM masih Normal dan Terkendali
DME
DME merupakan hasil olahan atau pemrosesan dari batubara berkalori rendah. Program gasifikasi batubara atau DME, dapat meningkatkan nilai tambah batubara.
Sebenarnya, proses gasifikasi batu bara tidak hanya menghasilkan DME, tetapi juga bahan bakar lain dan bahan baku industri kimia.
Baca Juga:
Warga Dairi Dihimbau Daftarkan NIK dan KK di Pangkalan Elpiji 3 Kg Terdekat
Karakteristik DME
DME merupakan senyawa bening, tidak berwarna, yang ramah lingkungan dan tak beracun. Senyawa ini mempunyai kemiripan dengan komponen elpiji. Namun, panas yang dihasilkan oleh DME sedikit lebih rendah dibandingkan LPG.
Selain itu, DME terdiri dari propan dan butana, sehingga penanganannya dapat diterapkan seperti gas elpiji.
Sumber DME
DME berasal dari berbagai sumber, baik bahan bakar fosil maupun yang dapat diperbarui. DME juga diklaim tidak merusak ozon, tidak menghasilkan particulate matter (PM) dan NOx, tidak mengandung sulfur, dan mempunyai nyala api biru.
DME mempunyai kesetaraan energi dengan LPG berkisar 1,58-1,76, dengan nilai kalor atau panas sebesar 30,5 MJ/kg.
Efisiensi DME
Dalam uji coba yang dilakukan, efisiensi kompor LPG berkisar 53,75-59,13 persen dan efisiensi kompor DME sekitar 64,7-68,9 persen. Sebagai tambahan informasi, proyek coal to DME dilakukan oleh PT Bukit Asam yang bekerjasama dengan PT Pertamina dan Air Conduct di Tanjung Enim, Sumatera Selaan.
Sesuai rencana, proyek gasifikasi batubara akan mengonsumsi 6 juta ton batubara per tahun, dengan target produksi DME sebesar 1,4 juta ton per tahunnya.
Harga DME
Sejauh ini belum ditetapkan harga pasti penjualan DME, dan penetapannya perlu mempertimbangkan kebutuhan dan kepentingan berbagai pihak.
Adapun biaya produksi DME terdiri atas tiga komponen biaya, yaitu biaya pasokan batubara, biaya pemrosesan (gasifikasi), dan biaya transportasi. Kendati begitu, disebutkan bahwa batas atas harga DME tak boleh melampaui harga LPG saat ini, tetapi juga tidak terlalu rendah
Pemanfaatan DME
Awalnya, DME digunakan sebagai solvent, aerosol propellant, dan refrigerant. Namun seiring waktu, DME sudah banyak digunakan sebagai bahan bakar kendaraan, keperluan rumah tangga, dan genset.
DME di Indonesia pun diproyeksikan dapat menjadi substitusi dari gas elpiji yang selama ini digunakan dalam kebutuhan sehari-hari. [As]