WahanaNews-Kalbar | Dua warga Kisaran dan Medan, Sumatera Utara, kehilangan uang hingga ratusan juta rupiah, usai ikut bermain Binomo dan Quotex.
Keduanya kemudian melapor ke Polda Sumut dengan harapan uang mereka bisa kembali.
Baca Juga:
Alasan Hakim Putuskan Aset Kenz Jadi Sitaan Negara: Tumpas Perjudian
Salah satu korban yang melapor ke Polda Sumut berinisial VA. Dia mengaku ikut bermain Binomo dan Quotex sejak Agustus 2021.
VA mengaku berani ikut dua platform trading tersebut karena tergiur keuntungan besar dalam waktu cepat setelah melihat yang disampaikan atau dipamerkan para terlapor berinisial J alias NW di YouTube dan TikTok-nya.
VA pertama kali mengirimkan deposit sebesar Rp 14 juta, lalu kembali mengirimkan Rp 30 juta dalam satu hari. Saat itu VA menang.
Baca Juga:
Kecewa Putusan Hakim, Korban Indra Kenz Menangis Pilu
Namun, keesokan harinya, VA terus-menerus kalah hingga dia menggadaikan mobilnya ke leasing.
Kerugian VA selama mengikuti dua platform trading tersebut mencapai Rp 250 juta. Selain itu, usaha rumah makannya juga tutup karena tidak ada lagi modal yang bisa dipakai.
"Uang deposit (dikirim) melalui BRI, kerugian Rp 250 juta. Menang gimana ya, sekali, besoknya kalah terus (loss)," katanya usai melapor ke SPKT Polda Sumut, Senin (14/3/2022) sore.