WahanaNews-Kalbar | Thailand jadi negara pertama di Asia yang secara resmi mendekriminalisasi penggunaan ganja. Menteri Kesehatan Anutin Charnvirakul bahkan minta warga menggunakan ganja untuk mengambil manfaatnya, dan bukan bahayanya.
Menteri Kesehatan Thailand Anutin Charnvirakul adalah pendukung lama legalisasi ganja.
Baca Juga:
Lokasi Sempat Terdeteksi, 11 Warga Sukabumi Disekap di Wilayah Konflik Myanmar
Dia mengumumkan dalam posting Facebook yang panjang bahwa Dewan Pengawas Narkotika “akhirnya” setuju mengecualikan semua bagian tanaman ganja dari daftar obat-obatan yang dikendalikan pemerintah.
Perubahan tersebut akan mulai berlaku 120 hari setelah diumumkan dalam lembaran kebijakan resmi pemerintah.
Menyebut pengumuman itu "kabar baik," Charnvirakul mencatat bahwa, "Aturan dan kerangka kerja untuk menanam dan menggunakan ganja perlu ditetapkan untuk memastikan bahwa ganja akan digunakan untuk kepentingan orang-orang di bidang kedokteran, penelitian, pendidikan."
Baca Juga:
ASEAN+3 Tandatangani MoU untuk Perangi Kejahatan Siber Lintas Batas
Aturan tersebut akan menjadi bagian dari Marijuana and Hemp Act, yang Charnvirakul janjikan untuk diusulkan di Parlemen pada Rabu (26/1/2022).
Undang-undang itu memberi lampu hijau untuk menanam ganja di rumah setelah terlebih dahulu memberi tahu pemerintah setempat.
Lisensi akan diperlukan untuk menggunakan ganja untuk tujuan komersial. "Tolong jangan menggunakannya untuk merusak," ungkap Charnvirakul.