Kalbar.WahanaNews.co, Kubu Raya - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, telah memulai persiapan untuk sosialisasi dan pembentukan tim ad hoc dalam rangka pelaksanaan Pilkada Kubu Raya tahun 2024.
"Paling dekat pada April mendatang kita memiliki jadwal untuk pembentukan tenaga ad hoc dan saat ini sedang mempersiapkan sosialisasi untuk pemantau dan para petugas Pilkada 2024," ujar Komisioner KPU Kabupaten Kubu Raya, Syaiful Maulana di Sungai Raya, Minggu (24/3/2024).
Baca Juga:
Mahkamah Agung Kabulkan Gugatan Abdul Faris Umlati, ARUS Terus Melaju
Ia mengatakan pembentukan tenaga ad hoc ini meliputi panitia pemilihan kecamatan (PPK), panitia pemungutan suara (PPS), kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS). Pembentukan akan berlangsung pada 17 April hingga 5 November 2024.
Setelah itu pada 24 April hingga 31 Mei 2024 akan ada penyerahan daftar penduduk potensial pemilih untuk kemudian dilakukan pemutahiran dan penyusunan daftar pemilih pada 31 Mei hingga 23 September 2024.
"Pada Mei hingga September akan dilakukan pemutahiran dan penyusunan daftar pemilih," ucapnya.
Baca Juga:
Debat Terakhir Pilgub Sultra 2024 Fokus pada Isu Lingkungan
Ia mengatakan untuk tiap tahapan pelaksanaan Pilkada Kubu Raya 2024, saat ini KPU Kabupaten Kubu Raya berpedoman pada PKPU nomor 2 tahun 2024 tentang tahapan dan jadwal Pilkada.
"Saat ini sumber kami PKPU nomor 2 tahun 2024 tentang tahapan dan jadwal pilkada," katanya.
[Redaktur: Patria Simorangkir]