Kalbar.WahanaNews.co, Pontianak - Penjabat Wali Kota Pontianak, Kalimantan Barat, Edi Suryanto, mengaku mendapatkan tugas khusus untuk menyelaraskan dan memperkuat sinergi program antara pemerintah pusat dan daerah.
“Tepat sepekan yang lalu saya dipanggil Menteri Dalam Negeri (Mendagri), tentunya melalui arahan Presiden Prabowo, kami menerima arahan untuk menyelaraskan serta memperkuat sinergi program pemerintah pusat dan daerah,” ujarnya di Pontianak, Selasa (5/11/2024).
Baca Juga:
Status Fasilitas Jet Pribadi Kaesang KPK Tak Bisa Putuskan, Ini Alasannya
Ia mengatakan memasuki hari kedua menjalankan tugas selaku kepala daerah langsung menyampaikan arahan kepada seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kota Pontianak.
"Saya fokus menyampaikan beberapa hal mulai dari Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, mendorong integritas ASN hingga menekankan netralitas menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024," kata dia menjelaskan.
Menurutnya, dirinya menjadi satu di antara tiga Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang ditugaskan untuk memantau secara langsung permasalahan di lapangan. Sedangkan dua pejabat lainnya adalah Direktur Pelayanan Laporan Pengaduan Masyarakat (PLPM) KPK, Budi Waluyo menjabat Pj Bupati Ciamis serta Direktur Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN, Herda Helmijaya, yang menjabat Pj Bupati Nagekeo.
Baca Juga:
Kasus Pelanggaran UU KPK, Polda Metro Segera Tentukan Nasib Firli
“Biar bisa melihat di suatu daerah persoalannya seperti apa, ada kota, kabupaten menengah dan kabupaten terpencil, bagaimana kesulitan dalam pembangunan. Kita ingin rencana program pemerintah pusat yang akan dikirim ke daerah tepat sasaran,” katanya.
Khusus menjelang Pilkada 2024, masyarakat Kota Pontianak akan memilih wali kota-wakil wali kota serta gubernur dan wakil gubernur. Edi Suryanto menegaskan pentingnya ASN bersikap netral. Segala hal yang berkaitan dengan kampanye pasangan calon segera dihindari.
“Dalam tiga pekan ini kita akan menghadapi Pilkada, saya minta ASN bersikap netral. Sebagai contoh, menekan tombol disukai , unggahan salah satu pasangan calon, itu dilarang. Mohon berhati-hati,” katanya.