Kalbar.WahanaNews.co, Kubu Raya - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat mengatakan bahwa pihaknya akan merekrut 45 orang tenaga adhoc Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk pilkada mendatang.
"Untuk PPK sebanyak 45 orang, di setiap kecamatan di Kubu Raya akan ada lima orang PPK," ujar Ketua KPU Kabupaten Kubu Raya, Kasiono di Sungai Raya, Jumat (3/5/2024) .
Baca Juga:
KPU Situbondo Siap Libatkan 7.703 Penyelenggara dalam Pilkada Serentak 2024
Ia mengatakan Kabupaten Kubu Raya memiliki sembilan kecamatan, dan nantinya tiap kecamatan akan diisi oleh lima orang PPK untuk Pilkada 2024.
Para calon anggota PPK untuk Pilkada 2024 ini akan melalui proses seleksi dengan sistem computer assisted test (CAT) setelah penyerahan persyaratan ditutup.
Pada satu hari sebelum penutupan pendaftaran calon anggota PPK, terdapat sebanyak 380 orang telah mendaftarkan diri untuk berkontribusi pada Pilkada Kalbar dan Pilkada Kubu Raya 2024.
Baca Juga:
KPU Bojonegoro Siap Distribusikan Logistik Pilkada 2024 Bersama PT Pos Indonesia
"Jumlah itu bagian dari peserta yang sudah mengambil formulir di sistem Siakba,” ujarnya.
Ia mengatakan para pendaftar merupakan gabungan dari PPK baru dan juga diwajibkan kepada para panitia yang pernah bertugas pada Pemilu lalu untuk mendaftar ulang.
"Para pendaftar merupakan calon anggota PPK baru, demikian juga petugas yang pernah mengikuti pemilu kemarin diwajibkan melakukan pendaftaran ulang," tuturnya.
Pendaftaran dan penerimaan dokumen persyaratan calon anggota PPK pada Pilkada Kalbar dan Pilkada Kubu Raya 2024 terakhir dibuka hingga Kamis (2/5/2024) untuk Kecamatan Terentang.
[Redaktur: Patria Simorangkir]