WahanaNews-Kalbar | Pemerintah melalui Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah mendorong program untuk mensubtitusi Liquified Petroleum Gas (LPG) dengan Dimethyl Ether (DME).
Penggantian konsumsi gas elpiji atau LPG ke DME ini ditargetkan berlangsung pada 2035. Untuk lebih jelasnya tentang DME, berikut fakta-faktanya, dilansir dari Kompas.com:
Baca Juga:
Hasil Rakor di Samosir, Stok Gas Elpiji 3 kg dan BBM masih Normal dan Terkendali
DME
DME merupakan hasil olahan atau pemrosesan dari batubara berkalori rendah. Program gasifikasi batubara atau DME, dapat meningkatkan nilai tambah batubara.
Sebenarnya, proses gasifikasi batu bara tidak hanya menghasilkan DME, tetapi juga bahan bakar lain dan bahan baku industri kimia.
Baca Juga:
Warga Dairi Dihimbau Daftarkan NIK dan KK di Pangkalan Elpiji 3 Kg Terdekat
Karakteristik DME
DME merupakan senyawa bening, tidak berwarna, yang ramah lingkungan dan tak beracun. Senyawa ini mempunyai kemiripan dengan komponen elpiji. Namun, panas yang dihasilkan oleh DME sedikit lebih rendah dibandingkan LPG.
Selain itu, DME terdiri dari propan dan butana, sehingga penanganannya dapat diterapkan seperti gas elpiji.