WahanaNews-Kalbar | Entah setan apa yang merasuki pikiran seorang oknum pimpinan sebuah yayasan panti asuhan di Kabupaten Ketapang Kalimantan Barat hingga tega mencabuli anak yang masih dibawah umur yang merupakan anak asuhnya sebanyak 7 orang.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya saat ini pelaku inisial IS (41) mendekam dibalik jeruji besi Polres Ketapang.
Dia dimankan Anggota Polres Ketapang setelah diduga melakukan persetubuhan dan mencabuli anak asuh yayasan panti asuhannya sendiri.
Baca Juga:
Bayu Atmaja, S.H., M.H. Aprisiasi Majelis Hakim PN Sei Rampah Memvonis Terdakwa 10 Tahun Penjara Pelaku Pencabulan
Pelaku berinisial berinisial IS (41), warga Desa Kali Nilam Kecamatan Delta Pawan Kabupaten Ketapang Kalimantan Barat yang sehari hari menjadi pimpinan sebuah yayasan panti asuhan di Kecamatan Delta Pawan Kabupaten Ketapang, akhirnya diamankan Satuan Reskrim Polres Ketapang untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Kapolres Ketapang AKBP Yani Permana saat menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus pencabulan atau pelecehan seksual di lingkungan sebuah Yayasan Panti Asuhan, di Mapolres Ketapang, Rabu (07/09/2022) sore. Yani menyebut kasus ini terungkap setelah adanya laporan dari seorang korban berinisial MF (13) ke Polres Ketapang pada hari senin (05/09/2022) lalu.
“ Korban ini adalah seorang anak asuh di yayasan panti asuhan yang dipimpin oleh pelaku, Sementara modus pelaku menurut pengakuannya, adalah memanggil korban ke ruang kerja pribadi pelaku, dan di ruang kerjanya pelaku melancarkan perbuatannya dengan cara merayu korban untuk melakukan pesetubuhan dan pencabulan terhadap korban ” Ujar Kapolres, Rabu (07/09/2022) Pukul 17.00 Wib.
Baca Juga:
Tersangka Guru SD Cabul di Jaksel Jadi Buronan Polisi
Dari Keterangan korban, lanjut Kapolres, bahwa korban sudah beberapa kali mengalami perbuatan bejad yang dilakukan pelaku. Korban mengakui selama ini takut untuk melaporkan perbuatan pelaku dikarenakan takut terhadap pelaku yang merupakan pimpinan di yayasan tersebut serta korban sendiri masih tinggal bersama pelaku di komplek yayasan tersebut. Korban juga menyampaikan bahwa selain dirinya, juga ada beberapa anak asuh lainnya yang mengalami hal yang sama dengan dirinya.
Sementara itu, saat ditanyai oleh beberapa awak media, Pelaku IS mengakui perbuatannya yang telah melakukan persetubuhan dan pencabulan kepada anak asuhnya sendiri, ia menerangkan bahwa ia melakukan persetubuhan dan pencabulan terhadap anak asuhnya sejak dari tahun 2021 sampai tahun 2022 ini.[ss]