Kalbar.WahanaNews.co, Pontianak - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan secara konsisten meningkatkan mutu layanan melalui berbagai inovasi, termasuk Pelayanan Administrasi Melalui WhatsApp (PANDAWA), Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB), Petakan, Sisir, Advokasi, dan Registrasi (PESIAR), serta penambahan sejumlah fitur pada Aplikasi Mobile JKN.
Hal tersebut dilakukan untuk mendorong cakupan kepesertaan serta meningkatkan kemudahan bagi peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dalam mengakses pelayanan administrasi kepesertaan ataupun pelayanan Kesehatan di fasilitas kesehatan.
Baca Juga:
MPW Pemuda Pancasila Riau-BPJS Ketenagakerjaan Gelar Sosialisasi Jaminan Sosial Pekerja Informal
Kepala Bagian Mutu Layanan Kepesertaan BPJS Kesehatan Kantor Cabang Pontianak, Ridho Bakti, Sabtu (1/6/2024) mengatakan pihaknya mendorong masyarakat untuk mendaftar sebagai peserta Program JKN. Karena program tersebut memberikan banyak kemudahan, bahkan BPJS Kesehatan memberikan solusi bagi peserta yang memiliki tunggakan iuran.
"Penting bagi masyarakat untuk terlindungi oleh Program JKN, hal ini karena dengan adanya Program JKN, masyarakat dapat terlindungi secara finansial jika terserang penyakit terutama penyakit yang membutuhkan biaya tinggi," ujar Ridho.
Ridho mengatakan masyarakat yang sedang sehat juga dapat turut membantu masyarakat lain yang membutuhkan melalui sistem gotong royong.
Baca Juga:
Dinas Kesehatan Yogyakarta: Perilaku Heteroseksual Masih Risiko Utama Penyebaran HIV/AIDS
Karena hal tersebut merupakan perwujudan dari ketaatan sebagai warga negara yang menjalankan kewajiban sesuai dengan amanat Undang-Undang. Selain itu pencapaian cakupan peserta dan peningkatan keaktifan kepesertaan merupakan salah satu fokus utama badan di tahun 2024.
"Saat ini BPJS Kesehatan terus berupaya untuk dapat menjangkau seluruh masyarakat sampai di pedesaan melalui Program PESIAR. Program PESIAR bertujuan untuk memetakan masyarakat yang belum terlindungi JKN, menyisir masyarakat rentan serta melakukan sosialisasi dan advokasi yang dilakukan oleh Agen PESIAR," ujar Ridho.
Ridho menambahkan BPJS Kesehatan memiliki Program REHAB yang memudahkan peserta dengan tunggakan iuran untuk membayar secara bertahap. Pendaftaran REHAB dapat dilakukan melalui Aplikasi Mobile JKN, BPJS Kesehatan Care Center 165, atau kantor cabang terdekat.
Dengan adanya Program REHAB, kini peserta dapat memilih jangka waktu pelunasan hingga 12 bulan yang disesuaikan dengan kemampuan masing-masing. Terakhir, Ridho menerangkan salah satu inovasi terbaru yang memudahkan bagi peserta dengan kondisi wilayah geografis menantang dan terpencil melalui BPJS Online.
"Peserta JKN yang memiliki tunggakan iuran kini tidak perlu khawatir lagi. Program REHAB hadir guna meringankan tunggakan tersebut dengan cicilan yang disesuaikan dengan kemampuan dan direncanakan dari masing-masing peserta," katanya.
Harapannya, dengan adanya program tersebut dapat mendorong masyarakat untuk terus berpartisipasi sebagai peserta Program JKN secara aktif.
Selain REHAB, kini juga ada BPJS Online. Program ini dikhususkan untuk menyediakan layanan administrasi bagi peserta yang berada di daerah yang memiliki akses terbatas.
"Kami bekerja sama dengan Kantor Kelurahan atau Kantor Desa setempat untuk menyediakan akses tersebut pada hari dan jam kerja. Jadi masyarakat tidak perlu khawatir lagi terkait layanan administrasinya," kata dia menambahkan.
Pada kesempatan yang sama, Asisten Deputi SDM, Umum dan Komunikasi Kedeputian Wilayah IV, Febri Yanti menegaskan bahwa Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdapat pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga (KK) bisa digunakan sebagai identitas peserta JKN untuk mendapat pelayanan Kesehatan di fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan di seluruh Indonesia.
"Bagi peserta JKN yang ingin berobat atau mendapatkan pelayanan kesehatan lainnya di fasilitas kesehatan, sekarang bisa lebih praktis karena cukup menunjukan NIK yang tercantum dalam Kartu Tanda Penduduk atau Kartu Keluarga sebagai identitas peserta JKN. Pemanfaatan NIK ini merupakan bentuk kolaborasi dari BPJS Kesehatan dengan pemangku kepentingan terkait, untuk menerapkan NIK sebagai identitas tunggal," kata Febri.
Kemudahan peserta JKN turut dapat dirasakan melalui layanan Whatsapp PANDAWA. Peserta dapat melakukan pendaftaran, penambahan anggota keluarga, pengaktifan kepesertaan, perubahan data melalui gengangaman tapa harus datang ke kantor cabang.
Setiap upaya peningkatan kualitas mutu layanan yang sudah dilaksanakan oleh seluruh ekosistem JKN ini bertujuan agar semakin mudah masyarakat untuk memenuhi kebutuhan dasar hidup yang layak khususnya dari segi kesehatan sesuai dengan amanat undang-undang.
[Redaktur: Patria Simorangkir]