Kalbar.WahanaNews.co, Pontianak - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat bahwa hingga September 2024, tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk Provinsi Kalbar, yang diukur menggunakan gini ratio, sebesar 0,314.
"Angka tersebut meningkat 0,004 poin jika dibandingkan dengan gini ratio Maret 2024 yang sebesar 0,310," ujar Kepala BPS Kalbar, Muh Saichudin di Pontianak, Rabu (15/1/2025).
Baca Juga:
Surplus Jagung 2025 Capai 0,47 Juta Ton, Pemerintah Pastikan Tanpa Impor pada 2026
Ia menjelaskan bahwa selain tingkat kemiskinan, pengukuran tingkat ketimpangan antar penduduk suatu wilayah juga merupakan pengukuran yang strategis.
Menurutnya angka gini ratio merupakan salah satu pengukuran yang dipercaya dapat memotret tingkat ketimpangan penduduk yang akurat. Rasio yang digunakan untuk mengukur derajat ketidakmerataan distribusi pengeluaran penduduk.
"Angka gini ratio berkisar dari angka 0 hingga 1, yang mana semakin mendekati angka 1 maka semakin timpang pengeluaran antar penduduk dalam suatu wilayah pada periode tersebut," kata dia.
Baca Juga:
Serapan Anggaran Kemensos 2025 Tembus 97 Persen, Gus Ipul Harap Kesejahteraan Warga Meningkat
Untuk di Kalbar, gini ratio di daerah perkotaan pada September 2024 tercatat sebesar 0,341 atau naik 0,001 poin dibanding gini ratio Maret 2024 yang sebesar 0,340.
"Sedangkan gini ratio di daerah perdesaan pada September 2024 tercatat sebesar 0,258 atau turun 0,001 poin dibanding gini ratio Maret 2024 yang sebesar 0,259," jelas dia.
Ia menjelaskan bahwa berdasarkan ukuran ketimpangan Bank Dunia, pada September 2024 distribusi pengeluaran kelompok penduduk Provinsi Kalbar 40 persen terbawah
adalah sebesar 21,47 persen.