WahanaNews-Kalbar | Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah disebut sebagai menteri 'terburuk' sepanjang sejarah RI.
Hal itu disampaikan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal. Said menilai berbagai kebijakannya banyak merugikan pekerja atau buruh.
Baca Juga:
Instruksi Tegas Presiden Prabowo: Tak Ada PHK di Sritex Meski Dinyatakan Pailit!
"Menteri terburuk sepanjang republik ini adalah menteri ketenagakerjaan," ujarnya dalam konferensi pers, Selasa (15/2).
Said menggarisbawahi alasan ia menilai demikian karena beragam kebijakan yang dikeluarkan Ida cenderung memberatkan buruh. Bukan atas dasar kepribadian.
"Menyakitkan sekali karakter menteri tenaga kerja ini dalam kebijakannya, bukan pribadinya, beliau adalah pribadi yang hangat dan sederhana," sambungnya.
Baca Juga:
Menaker Mendorong Penerapan Kondisi Ketenagakerjaan Standar Internasional
Ia menuturkan beragam kebijakan yang Ida keluarkan sudah sering menyakiti hati para buruh antara lain Omnibus Law, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang pengupahan.
"Tidak ada kenaikan upah minimum, kalau pun naik hanya setengah harga toilet umum sekitar Rp1.250," sambung Said.
Yang terbaru, Ida mengeluarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua (JHT).