Kalbar.WahanaNews.co, Kapuas Hulu - Balai Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan (BKHIT) Kalimantan Barat telah memperbarui data terkait ekspor perikanan di Kabupaten Kapuas Hulu melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Badau, perbatasan Indonesia-Malaysia. Total ekspor perikanan yang tercatat pada bulan Januari 2024 mencapai 6,9 ton.
"Kualitas ikan Kapuas Hulu terjaga dengan baik sehingga menarik minat pasaran di Malaysia," kata Pejabat BKHIT Satpel PLBN Badau Septyardhi Haryono, dilansir dari ANTARA, di Putussibau Kapuas Hulu, Kamis (15/2/2024).
Baca Juga:
Lepas Ekspor Furnitur Senilai USD 70 Ribu, Mendag Budi: UMKM Harus Berani Inovasi dan Siap Adaptasi
Disampaikan Haryono, dari volume ekspor ikan 6,9 ton tersebut, pendapatan negara mencapai Rp511,9 juta.
Menurut dia, dari tahun ke tahun kegiatan ekspor komoditas perikanan melalui PLBN Badau semakin tumbuh dan menggeliat, potensi tersebut dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat Kapuas Hulu terutama di daerah perbatasan.
Ia menjelaskan sejumlah jenis ikan yang dimintai pasar global diantaranya yaitu ikan jelawat, ikan kelabau, ikan ringau, ikan seladang, ikan semah, ikan tapah dan ikan tengalan.
Baca Juga:
Lepas Ekspor Adonan Roti ke Uni Emirat Arab, Mendag Budi Ajak Pelaku Usaha Perkuat Citra Produk Indonesia
"Ikan air tawar Kapuas Hulu mampu bersaing di pasar global, tentu itu menjadi peluang bagi masyarakat Kapuas Hulu untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi," katanya.
Disisi lain, Penjabat (Pj) Balai Karantina Hewan Ikan dan Tumbuhan Nanga Badau drh Muamar Darda mengatakan untuk meningkatkan kegiatan ekspor komoditas perikanan di PLBN Badau, pihaknya (Karantina) siap berkolaborasi dan bekerja sama dengan semua pihak, baik instansi terkait maupun masyarakat pelaku usaha.
"Potensi perikanan Kapuas Hulu sangat menjanjikan untuk pasar global dan keberadaan PLBN Badau bisa dimanfaatkan untuk kegiatan ekspor impor secara legal, jadi masyarakat tidak perlu lagi khawatir dan kami juga siap bekerja sama dengan semua pihak," kata Muawar Darda menambahkan.