Kalbar. WahanaNews.co - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Kalbar mendata Kualitas Udara di Kabupaten Kubu Raya, Kabupaten Mempawah dan Kabupaten Sintang beberapa hari terakhir masuk kategori tidak sehat hingga Berbahaya.
Koordinator Data dan Informasi Stasiun Meteorologi kelas I Supadio Pontianak, Sutikno menjelaskan Partikulat (PM2.5) adalah Partikel udara yang berukuran lebih kecil dari 2.5 mikron (mikrometer) dan jelaskan Nilai Ambang Batas.
Baca Juga:
Diterjang 24 Gempa, Inilah Daerah Rawan di Kalimantan Bulan Ini
"Nilai Ambang Batas (NAB) adalah Batas konsentrasi polusi udara yang diperbolehkan berada dalam udara ambien. NAB PM2.5 = 65 µgram/m3," jelasnya Kamis, 28 September 2023.
Pada 27 September 2023 kemarin. Konsentrasi Partikulat PM2.5 di Kabupaten Kubu Raya secara umum tercatat 115,1 µgram/m3 (tidak sehat) dan nilai maksimumnya 277.0 (Berbahaya) terjadi pada pukul 21:00 WIB.
Sedangkan di Kabupaten Mempawah, Konsentrasi Partikulat PM2.5 secara umum tercatat 73,9 (tidak sehat) dan nilai maksimumnya 124,7 (tidak sehat) terjadi pada pukul 08:00 WIB.
Baca Juga:
Bertemu Kepala BMKG, Wamen Diana Bahas Mitigasi Bencana Hidrometeorologi untuk Kelancaran Arus Nataru
Kemudian di Kabupaten Sintang juga mengalami hal serupa, Konsentrasi Partikulat PM2.5 secara umum tercatat 81,2 (tidak sehat) dan nilai maksimumnya 105,9 (tidak sehat) terjadi pada pukul 13:00 WIB.
Namun demikian, Sutikno juga menjelaskan mulai hari ini 28 September 2023 hingga beberapa hari ke depan sebagian wilayah di Kalbar berpotensi terjadinya hujan.
"Diperkirakan hujannya tidak merata dan belum banyak, sehingga masih tetap waspada karena berpotensi terjadinya Kebakaran Hutan dan Lahan," pungkasnya.[ss]