KALBAR.WAHANANEWS.CO, Pontianak - Pemerintah Kota Pontianak, Kalimantan Barat, melalui kegiatan bimbingan teknis terus meningkatkan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) dalam pengadaan barang dan jasa agar berjalan secara profesional dan tertib administrasi.
"Bimtek untuk meningkatkan profesionalisme dan tertib administrasi di dalam setiap tahapan pengadaan barang dan jasa. Sehingga tidak hanya mempercepat proses, tetapi juga menghindari potensi kesalahan administrasi yang dapat berdampak pada hukum,” ujar Staf Ahli Bidang Pemerintahan dan SDM Sekretariat Daerah Kota Pontianak Rusdalita di Pontianak, Senin (10/2/2025).
Baca Juga:
Pemerintah Siap Luncurkan e-Katalog A6, Luhut Panjaitan Sebut Akan Kurangi Korupsi
Ia menjelaskan, bimtek tersebut menjadi wadah bagi seluruh jajaran di Pemkot Pontianak untuk mengetahui sekaligus memperbarui regulasi dan aturan lainnya terkait pengadaan barang dan jasa.
"Sehingga ke depannya, pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Pontianak dapat berjalan dengan transparan, akuntabel, efektif, dan efisien," katanya.
Ia menjelaskan, untuk seluruh ASN agar selalu mengutamakan pengadaan barang dan jasa yang berlandaskan kepentingan masyarakat. Hal ini sejalan dengan Instruksi Presiden (Inpres) Republik Indonesia (RI) Nomor: 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025. Sehingga nantinya, pengadaan barang dan jasa yang dilaksanakan pada pembangunan daerah yang berdampak langsung ke masyarakat.
Baca Juga:
Cawagub Jateng Hendi Resmikan Posko Pemenangan Andika-Hendi untuk Pilgub 2024
“Saya harapkan para peserta bisa semakin berintegritas, profesional, mengedepankan prinsip-prinsip transparansi dan akuntabilitas, serta selalu mengutamakan kepentingan masyarakat dalam pembangunan daerah Kota Pontianak,” katanya.
Fasilitator Pengadaan Barang Jasa Pemerintah dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang Jasa Pemerintah (LKPP) RI, Fahrurrazi yang menjadi narasumber menjelaskan bahwa Pemkot Pontianak memiliki jejak yang sudah baik di tahun-tahun sebelumnya terkait pengadaan barang dan jasa.
Karena itu, dirinya menilai bimtek tersebut sangat penting dilaksanakan untuk mempertahankan kinerja yang sudah baik.
Menurutnya, proses pengadaan barang dan jasa ini bersifat dinamis, selalu berubah menyesuaikan berbagai kebijakan dan situasi kondisi yang ada.
“Pengadaan barang jasa itu dinamis. Sering berubah, sering ada kebijakan baru. Kota Pontianak anggarannya cukup besar untuk belanja pengadaan barang jasa. Kalau tidak dikelola dengan baik dikhawatirkan menjadi masalah,” katanya.
[Redaktur: Patria Simorangkir]