Kalbar.WahanaNews.co, Kapuas Hulu - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kapuas Hulu mengingatkan sekolah untuk meningkatkan pengawasan selama kegiatan pengenalan lingkungan sekolah, guna mencegah terjadinya perundungan terhadap peserta didik atau siswa baru di wilayah Kapuas Hulu, Kalimantan Barat.
"Kami sudah membuat edaran ke pihak sekolah agar mencegah terjadinya kekerasan ataupun perundungan saat pengenalan lingkungan sekolah terutama kepada peserta didik baru," kata Kepala Disdikbud Kapuas Hulu Petrus Kusnadi dilansir Antara, di Putussibau, Kapuas Hulu, Senin (8/7/2024).
Baca Juga:
Ono Surono Soroti Pungli Rp3,4 Miliar Berkedok Sumbangan Ortu Siswa SMA di Cirebon
Petrus menyampaikan dalam pelaksanaan tahun ajaran 2024/2024 baru terutama dalam proses belajar mengajar satuan pendidikan mulai dari PAUD, SD dan SMP ditekankan untuk berpedoman pada Peraturan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kapuas Hulu nomor 29 Tahun 2024, Tentang petunjuk teknis Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun 2024/2025.
Ia menjelaskan terkait penerapan zonasi PPDB Tahun 2024/2025 di Kapuas Hulu tidak mengalami kendala.
Petrus memastikan tidak ada peserta didik baru baik tingkat SD maupun SMP yang tidak tertampung di sekolah.
Baca Juga:
Pemprov Banten Temukan Siswa Daftar Berulang pada PPDB 2024 di Sekolah Sama
Ia merinci untuk jumlah sekolah dasar (SD) di Kapuas Hulu sebanyak 405 sekolah, jumlah rombongan belajar (Rombel) SD kelas satu sebanyak 416 Rombel dengan daya tampung siswa baru kelas satu SD sebanyak 11.648 orang dan prediksi siswa baru tingkat SD Tahun Ajaran Baru 2024/2024 sebanyak 5.900 siswa.
Sedangkan, jumlah sekolah menengah pertama (SMP) sebanyak 101 sekolah, jumlah Rombel SMP Kelas VII sebanyak 167 Rombel dan daya tampung siswa baru sebanyak 5.024 orang dengan prediksi siswa baru tingkat SMP sebanyak 4.718 orang.
"Jika kita lihat daya tampung baik SD maupun SMP lebih besar dari prediksi siswa baru, sehingga tidak ada siswa yang tidak tertampung, sedangkan untuk tingkat SMA sederajat sudah menjadi kewenangan pemerintah provinsi," jelas Petrus.
[Redaktur: Patria Simorangkir]