KALBAR.WAHANANEWS.CO, Pontianak - Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) melaporkan bahwa realisasi Kredit Usaha Rakyat (KUR) di wilayah tersebut telah mencapai Rp626,07 miliar selama periode Januari hingga Februari 2025.
"Dari angka realisasi Rp626,07 miliar tersebut disalurkan untuk 9.171 debitur yang tersebar di 14 kabupaten dan kota di Provinsi Kalbar," ujar Kepala Bidang Pembinaan Pelaksanaan Anggaran II Kanwil DJPb Provinsi Kalbar Yulianto di Pontianak, Selasa (25/3/2025).
Baca Juga:
Realisasi KUR Januari 2025 di Sultra Capai Rp102 Miliar untuk Ribuan Debitur
Ia menjelaskan bahwa penyaluran KUR terbesar terealisasi di Kabupaten Ketapang sebesar Rp83,80 miliar untuk 1.119 debitur.
"Sedangkan untuk realisasi KUR terendah di Provinsi Kalbar yakni di Kabupaten Kayong Utara sebesar Rp14,10 miliar yang disalurkan kepada 211 debitur," ucap dia.
Satu di antara masyarakat Kota Pontianak, Restu mengatakan sangat bersyukur ada skema pembiayaan melalui program KUR. Pasalnya dengan KUR tersebut pinjaman modal usaha dengan bunga rendah yakni 6 persen saja.
Baca Juga:
Kejari Tangerang Selatan Telusuri Tersangka Baru Kasus Korupsi Penyaluran KUR Rp1,2 Miliar
"Saya pinjam pinjam KUR dari Bank Rakyat Indonesia (BRI). Dengan KUR BRI saya mengembangkan usaha kopi. Sejak awal usaha dan bahkan dari ibu istri saya dulu pinjam modal usaha dengan KUR. KUR sangat membantu masyarakat mengembangkan usaha untuk menambah fasilitas maupun meningkatkan produksi usaha," ucap dia.
Menurutnya, pelaku usaha bisa memanfaatkan KUR untuk lebih berkembang dan maju. Dukungan pemerintah melalui bank penyalur melalui program KUR selain bunga rendah juga pelayanan mudah dan cepat.
"Saat ini fasilitas pembiayaan untuk modal sudah sangat mudah dengan adanya KUR. Kami menjadi bukti dengan KUR BRI untuk memajukan usaha," papar dia.
Sementara terkait realisasi pembiayaan Usaha Mikro (UMi) di Kalbar hingga Februari 2025 mencapai Rp571,5 juta yang disalurkan kepada 163 debitur. Sebagian besar penerima pembiayaan UMi memanfaatkan skema kelompok untuk mengakses pendanaan.
[Redaktur: Patria Simorangkir]