WahanaNews-Kalbar | PT PLN (Persero) memastikan tidak ada penyesuaian tarif listrik bagi seluruh industri dan bisnis sebagai upaya untuk menjaga aktifitas sektor industri dan bisnis agar tetap kokoh menopang perekonomian nasional.
Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan kebijakan tersebut menjadi salah satu bukti negara hadir dalam menjaga pemulihan ekonomi nasional pasca-pandemi COVID-19.
Baca Juga:
PLN dan Pemkot Operasikan SPKLU Khusus Angkot Berbasis Listrik di Kota Bogor
"Arahan Presiden jelas, tidak ada perubahan bagi tarif listrik untuk industri dan bisnis dalam skala daya apapun yang terpasang. Ini bentuk kepedulian pemerintah agar ekonomi nasional yang ditopang industri dan bisnis bisa tetap berjalan dengan sangat kokoh," kata Darmawan.
Vice President Komunikasi Korporat PLN Gregorius Adi Trianto menjelaskan dua sektor tersebut terbagi atas beberapa golongan.
Dalam sektor bisnis saja misalnya, terbagi atas B1 hingga B3. Pelanggan B1 adalah pemilik ruko, toko, maupun bangunan yang dijadikan tempat usaha, dengan daya di bawah 6.600 Volt Ampere (VA).
Baca Juga:
PLN Operasikan SPKLU Khusus Angkot Listrik di Kota Bogor
Pelanggan B1 masuk dalam kategori pelanggan yang menerima subsidi listrik dari pemerintah, sedangkan untuk B2 hingga B3 adalah sektor bisnis besar yang mencakup ranah retail dengan daya mulai 6.600 VA hingga di atas 200 kilo Volt Ampere (kVA).
Contoh pelanggan yang masuk kategori B2 dengan daya 6.600-200 KVA yaitu meliputi pabrik tekstil, bisnis pergudangan dan penyimpanan, bisnis pengolahan dan pengawetan, dan sebagainya.
Sedangkan kategori B3 dengan daya di atas 200 KVA, misalnya apartemen hotel dan pusat perbelanjaan.
"Mal yang ada di kota-kota besar. Pemerintah menjaga tarif listrik tidak naik untuk sektor ini agar sektor retail tetap berdiri kokoh," kata Gregorius.
Sedangkan untuk sektor Industri, terdiri dari 450 VA hingga 14 kVA yang tergabung dalam kelompok I1. Industri ini mencakup para UMKM yang mayoritas adalah home industry. Selama pandemi kemarin, UMKM inilah yang menjadi tumpuan perekonomian nasional.
"Pemerintah dan PLN sangat menyadari pentingnya sektor ini dan menjaga agar tidak adanya kenaikan ongkos produksi karena kenaikan tarif listrik," kata Gregorius.[ss]