KALBAR.WAHANANEWS.CO, Pontianak - Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Kota Pontianak meningkatkan kemampuan dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan guna memastikan pengendalian inflasi daerah berjalan optimal.
"Kita secara umum ada yang pintar membuat rencana, tetapi tidak pintar melaksanakan. Ada juga yang pintar berencana dan melaksanakan, tetapi tidak baik dalam melaporkan. Ini diarahkan supaya ketiganya sejalan. Untuk itu, peningkatan kemampuan TPID penting dilakukan,” ujar Penjabat Wali Kota Pontianak Edi Suryanto di Pontianak, Jumat (14/2/2025).
Baca Juga:
Pemkab Kotabaru Gelar Pasar Murah untuk Kendalikan Inflasi Jelang Idul Fitri 1446 H
Ia menjelaskan bahwa di Kota Pontianak secara umum implementasi ketiga hal tersebut sudah berjalan sebagaimana mestinya. Salah satu indikasinya terlihat dari angka inflasi Kota Pontianak, yaitu 1,58 persen.
“Angka tahun-tahun kemarin dilaporkan 1,58 persen. Kemudian, proses di lapangan sudah tepat, mulai dari survei di beberapa pasar secara rutin, lalu menjaga distribusi,” kata dia.
Ia mengapresiasi upaya pengawasan terhadap komoditas yang rentan terjadi lonjakan oleh TPID Kota Pontianak. Tugas ke depan adalah melaporkan dengan baik dengan mengumpulkan setiap bukti dokumentasi.
Baca Juga:
Deflasi Kalimantan Utara Februari 2025 Capai -0,17%, Lebih Rendah dari Januari
“Kota Pontianak alhamdulillah sejauh ini sudah baik, tetapi tugas kita mengevaluasi kembali supaya tidak ada yang terlewat,” katanya.
Ia menegaskan pentingnya sinergi antara berbagai pihak dalam mengendalikan inflasi, termasuk pemerintah daerah, Bank Indonesia, serta para pelaku usaha. Menurutnya, kolaborasi yang baik akan menghasilkan kebijakan yang lebih efektif dalam menjaga stabilitas harga di Kota Pontianak.
“Kita tidak bisa bekerja sendiri, perlu ada dukungan dari semua pihak, baik itu pemerintah, BI, pengusaha, hingga masyarakat. Dengan adanya koordinasi yang baik, kita bisa lebih cepat mengantisipasi potensi kenaikan harga,” katanya.