WahanaNews-Kalbar | Perkembangan dunia digital tak hanya memberikan banyak kemudahan, tetapi juga memberi peluang terhadap aksi kejahatan seperti penipuan.
Salah satunya yang marak misalnya penipuan online dalam transaksi keuangan yang kerap makan korban.
Baca Juga:
Berantas Jaringan Judi Online, RI Jalin Kerjasama dengan Pemerintah Kamboja
Untuk itu, masyarakat perlu meningkatkan kewaspadaan dengan memahami jenis-jenis penipuan online agar terhindar dari kejahatan ini.
Dikutip detikcom dari laman resmi FBI, berikut adalah berbagai modus penipuan online dan cara menghindarinya.
Phishing
Baca Juga:
Polda Papua Minta Warga Waspada Penipuan Online yang Semakin Marak
Salah satu praktik yang kerap ditemukan yakni phishing. Praktik ini merupakan teknik yang digunakan untuk mengelabui korbannya dengan cara memberikan link atau email yang seolah asli untuk mendapatkan informasi pribadi korban.
Karena link atau alamat email yang diberikan terlihat sangat mirip, masyarakat kerap kali terjebak untuk mengklik tautan tersebut. Setelahnya, pelaku bisa leluasa mengambil data pribadi para korbannya.
Adapun data pribadi yang bisa didapat pelaku ini berupa password email atau aplikasi, nomor kartu kredit, hingga PIN ATM.