Dengan demikian, para pelaku spoofing bisa leluasa untuk berinteraksi dengan korbannya seolah ia adalah pihak yang dituju oleh korban.
Sniffing
Baca Juga:
Sindikat Penipu Saham Bertopeng “Profesor” Ditangkap, Rp3 Miliar Melayang
Singkatnya, sniffing merupakan tindak kejahatan yang berupa penyadapan. Para pelaku biasanya memanfaatkan akses jaringan publik.
Dari lalu lintas data di jaringan publik itu, pelaku bisa menangkap data para korbannya menggunakan alat bantu khusus.
Social Engineering
Baca Juga:
Kasus Penipuan Online Meningkat, OJK Ungkap Kerugian Masyarakat Capai Rp7 Triliun
Social Engineering merupakan teknik manipulasi yang memanfaatkan human error korbannya untuk mendapatkan informasi pribadi berupa akses atau hal penting lainnya.
Para pelaku biasanya mengamati tingkah laku dan memanfaatkan kelengahan korbannya.
Sederhananya, para pelaku memanfaatkan minimnya pengetahuan yang dimiliki korban ketika mengakses internet.