Selain itu, yang tak kalah penting, Windy melanjutkan, masing-masing desa harus mempersiapkan tempat menginap (home stay), dan fasilitas umum pengunjung, seperti toilet, dan lainnya.
Termasuk melengkapi Cleanliness, Health, Safety, and Environment Sustainablility (CHSE), dan kelembagaan untuk desa wisata tersebut.
Baca Juga:
Dispar Rejang Lebong Kembangkan Program Wisata Edukasi
Menurut dia, Pemprov melalui Disporapar juga terus melakukan jemput bola dalam mendorong pemenuhan indikator desa wisata di 14 kabupaten/kota. Juga dalam pemenuhan syarat untuk mendaftar di ADWI itu sendiri. Bahkan pihaknya telah membuat penilaian tersendiri untuk desa wisata di tingkat provinsi.
Sehingga, jika desa wisata tersebut tidak masuk dalam ADWI tingkat nasional, tetap bisa masuk penilaian pada Anugerah Desa Wisata Tingkat Provinsi 2024.
[Redaktur: Patria Simorangkir]