WahanaNews-Kalbar | Sejumlah personel Birgade Mobile (Brimob) diduga menembak warga di perkebunan kelapa sawit PT Arrtu Estate Kemuning, Kecamatan Matan Hilir Selatan, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat (Kalbar).
Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Kalbar Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan mengatakan, dalam peristiwa tersebut, ada dua warga terkena tembak peluru hampa, yakni Ji'i dan Suharjo.
Baca Juga:
KPK Geledah Kantor Dinas di Kalimantan Barat Terkait Dugaan Korupsi
Menurut Jansen, salah satu warga Suharso, merupakan tersangka kasus pencurian kelapa sawit dan masuk daftar pencarian orang (DPO).
"Anggota kami melakukan langkah penegakan hukum karena melakukan perlawanan," kata Jansen, saat dihubungi, pada Sabtu (28/5/2022).
Jansen mengatakan, peristiwa tersebut terjadi Sabtu pukul 12.00 WIB.
Baca Juga:
Tambang Emas Ilegal Libatkan WNA di Kalbar, Polisi Sebut Rugikan Negara Rp1 Triliun
Saat itu, 17 orang personel pelayanan dan keamanan (yankam) PT Arrtu Estate Kemuning bergerak menuju lahan blok K/L yang diklaim sepihak oleh Suharjo.
"Tiba di lokasi, terlihat sekitar 40 orang warga dipimpin Suharjo alias Ujang Halus sedang melakukan aktivitas panen kelapa sawit," ujar Jansen.
Jansen menerangkan, anggota telah melakukan imbauan agar jangan melakukan panen di wilayah perkebunan perusahaan dan meminta Subarji menyerahkan diri.