Kalbar.WahanaNews.co, Kubu Raya - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kubu Raya Kalimantan Barat menyelidiki dugaan kampanye pemilihan kepala daerah yang digelar sebuah sekolah dan difasilitasi dinas pendidikan provinsi setempat.
Komisioner Bawaslu Kubu Raya, Abdul mengatakan jika pihaknya telah mendapat informasi dugaan pelanggaran kampanye di lingkungan dunia pendidikan itu melalui media sosial.
Baca Juga:
Ketua Bawaslu: Seharusnya Pemilu dan Pilkada Dipisah Tak Digelar Dalam Satu Tahun
"Informasinya kami dapat dari media sosial, kami melakukan penelusuran terhadap informasi awal tersebut. Hasilnya kami sampaikan ke Bawaslu Provinsi," kata Abdul, Selasa.
Berdasarkan hasil koordinasi, kata dia, penanganan kasus tersebut diambil alih oleh Bawaslu tingkat provinsi.
"Arahan provinsi karena ini Pilgub akan ditangani Bawaslu provinsi, Bawaslu Kubu Raya melakukan penelusuran kepada pihak sekolah," ujarnya.
Baca Juga:
Bawaslu Kaltim Gelar Penguatan Kapasitas Putusan dan Keterangan Tertulis PHP Pilkada 2024
Abdul melanjutkan, instansi yang ada di lingkungan pemda Kubu Raya juga akan dimintai keterangan.
Komisioner Bawaslu Provinsi Kalbar, Uray Juliansyah mengatakan, saat ini pihaknya masih menyelidiki dugaan pelanggaran tersebut.
"Masih kita selidiki kebenaran video tersebut," ujarnya saat dikonfirmasi.
Ia juga mengatakan, jika memang benar adanya pelanggaran maka pihaknya akan memproses kasus tersebut.
"Kita akan cek lagi, kalau memang di dalamnya ada pelanggaran maka akan kita proses sesuai dengan aturan yang berlaku," ucapnya.
Saat ini Bawaslu Kalbar masih melakukan pendalaman terkait potongan video yang beredar tersebut.
Pada video dugaan kampanye yang dimaksud, seorang ibu-ibu berpakaian dan berkerudung merah mengajak siswa-siswi di sekolah tersebut untuk memilih salah satu calon kepala daerah di Pilgub Kalbar pada 27 November 2024.
[Redaktur: Patria Simorangkir]