KALBAR.WAHANANEWS.CO, Pontianak - Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kalimantan Barat (Kalbar) menurunkan tim ke setiap lembaga pemerintahan di provinsi tersebut untuk mengevaluasi efisiensi pengeluaran pemerintah daerah.
"Kami mengambil langkah ini untuk memastikan bahwa penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 berjalan secara efektif dan efisien," ujar Kepala Perwakilan BPKP Kalbar Rudy M Harahap di Pontianak, Kamis (30/1/2025).
Baca Juga:
Kepala BPKP Kalimantan Barat Komit Mendukung Program Makan Bergizi Gratis di Kalimantan Barat
Rudy menuturkan tim BPKP telah diterjunkan guna melakukan evaluasi komprehensif terhadap rencana dan pengelolaan anggaran pemerintah daerah di Kalimantan Barat. Evaluasi itu diprioritaskan pada lima sektor utama, yakni pendidikan, kesehatan, pengentasan kemiskinan, penurunan angka stunting, dan ketahanan pangan.
"Upaya ini juga selaras dengan delapan program prioritas Quick Win Presiden Prabowo. Kami memastikan bahwa anggaran daerah benar-benar digunakan secara optimal," katanya.
Kegiatan tersebut dilakukan sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 yang menekankan efisiensi pengeluaran dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan APBD. Kepala daerah diminta untuk segera meninjau kembali belanja daerah, terutama yang bersumber dari dana Transfer ke Daerah (TKD).
Baca Juga:
BPKP Aceh: 750 Tenaga Disiapkan di SPPG untuk Makan Bergizi Gratis
Secara keseluruhan, alokasi TKD secara nasional mencapai Rp50,59 triliun. Pemerintah daerah diminta untuk mengalihkan anggaran tersebut guna mendukung program prioritas serta mengurangi pengeluaran yang tidak esensial.
"Efisiensi ini menjadi faktor kunci dalam menjaga stabilitas kinerja pemerintah daerah, terutama di tengah tantangan ekonomi global. Kami memastikan seluruh kebijakan ini berjalan sesuai aturan yang berlaku," tuturnya.
Berdasarkan Diktum Keenam Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025, BPKP memiliki mandat untuk mengawasi implementasi efisiensi anggaran, yang mencakup dana sebesar Rp306,69 triliun.