Kalbar.WahanaNews.co, Kapuas Hulu - Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan, mengajak kepala desa (Kades) untuk menunjukkan kreativitasnya dalam menggali potensi-potensi desa demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
"Saya rasa banyak potensi di desa, ada wisata, kerajinan tangan dan sumber daya alam yang bisa menjadi sumber pendapatan desa itu sendiri," kata Fransiskus Diaan, usai melantik enam Kades pergantian antar waktu, di Putussibau Kapuas Hulu, Kamis (14/3/2024).
Baca Juga:
Soal Uang Damai Rp50 Juta Guru Supriyani, 6 Polisi dan Kades Diperiksa
Fransiskus mengatakan dana desa bisa dimanfaatkan untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di desa salah satunya dengan menggali potensi-potensi yang ada di desa dengan melibatkan masyarakat.
Untuk diketahui, dana desa Kabupaten Kapuas Hulu Tahun 2024 kurang lebih sebesar Rp246,1 miliar untuk 278 desa di 23 kecamatan di wilayah Kabupaten Kapuas Hulu.
Ia menyebutkan berdasarkan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan daerah tertinggal dan Transmigrasi nomor 7 Tahun 2203 Tentang rincian prioritas penggunaan dana desa, bahwa penggunaan dana desa diprioritaskan untuk mendanai pembangunan dan pemberdayaan masyarakat agar memberikan manfaat bagi masyarakat desa dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat desa, peningkatan kualitas hidup manusia dan penanggulangan kemiskinan.
Baca Juga:
Bawaslu Jawa Tengah Tangani 14 Kasus Dugaan Pelanggaran Kampanye Pilkada 2024
"Jadi ada prioritas peruntukannya, untuk itu Kades harus lebih inovatif," katanya.
Selain itu, Fransiskus juga mengingatkan agar kepala desa transparan dalam mengelola dana desa serta melibatkan masyarakat
Sebagai pelayanan masyarakat, kepala desa harus bersikap adil dan tidak mementingkan kepentingan pribadi atau pun keluarga dalam urusan di desa.
"Semua ada aturan, jangan risih atas keluhan masyarakat, layani masyarakat dengan baik, tanpa memandang status sosial, profesi atau pun golongan tertentu, semuanya sama harus kita layani dengan baik," kata Fransiskus.
Di sisi lain, kepala desa juga harus dapat selalu berkoordinasi dengan baik dengan camat dan semua pihak terkait agar tidak terjadi penyimpanan dan penyalahgunaan dalam penggunaan dana desa.
"Jika Kades pandai mengembangkan potensi di desa saya yakin dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan pendapat desa," katanya.
[Redaktur: Patria Simorangkir]