WahanaNews-Kalbar | Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) merumuskan berbagai langkah untuk menekan angka emisi karbon demi mengejar Indonesia Bebas Emisi (Net Zero Emmission) Tahun 2030.
Berdasarkan data Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), salah satu inisiatif menekan emisi karbon adalah program penghijauan yang untuk tahun ini sudah disepakati bersama Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) dalam Work Program and Budget (WP&B) mencakup 6,9 juta pohon seluas 14,1 ribu hektare.
Baca Juga:
Pertamina Patra Niaga Siap Layani Energi Mitra Global
Jumlah tersebut diproyeksikan bisa menyerap CO2 mencapai 87,1 ribu ton per tahun. Program penghijauan itu pun telah masuk dalam Key Performance Indicator (KPI) SKK Migas.
Melansir antara, Rabu (8/12/2021), sejumlah inisiatif untuk menekan emisi karbon antara lain, penerapan Kebijakan dan Regulasi antara lain, komitmen Paris Agreement, zero flaring yang tertuang dalam Permen ESDM 17/2021, penilaian Proper berdasar Kepmenkeu No 1/2021.
Selain itu, pengelolaan energi berdasar Permen ESDM No 14/2012 dan PTK 005 SKK Migas- Penyusunan Permen ESDM tentang Carbon Capture and Storage (CCS)/Carbon Capture Utilization Storage (CCUS).
Baca Juga:
SKK Migas Kalsul dan KKKS Kunjungi Kemenhub RI Pastikan Kelancaran Hulu Migas
Inisiatif terkait pengelolaan energi antara lain, menurunkan intensitas energi, Fuel switching, Design & engineering yang menerapkan konservasi energi, kebijakan perusahaan dalam pemanfaatan energi serta Penerapan LCA (Llife Cycle Analisys) hingga pemrosesan ulang limbah.
Kemudian Zero routing flaring, yang terdiri dari monetisasi associated gas, termasuk konversi elpiji. pemanfaatan associated gas untuk fuel operasi, pressure maintenance dan lain-lain.
SKK Migas juga mendorong monetisasi kapasitas lebih power generation.