Kalbar.WahanaNews.co, Kubu Raya - Dinas Perhubungan Kabupaten Kubu Raya, Provinsi Kalimantan Barat, mengingatkan bahwa tidak akan memberikan izin berlayar kepada kapal yang melebihi kapasitas angkut, termasuk penumpang, selama libur Lebaran.
"Kalau sampai overload, di sana kan ada surat proseduralnya, sudah kita perintahkan untuk tidak di keluarkan surat berlayarnya," ujar Kadishub Kabupaten Kubu Raya, Odang Prasetyo di Sungai Raya, Senin (15/4/2024).
Baca Juga:
KPK Ungkap Soal Kasus PT Jembatan Nusantara dan ASDP yang Rugikan Negara
Odang menyampaikan dengan ramainya jumlah penumpang arus balik mudik Lebaran hingga 2.000 orang per hari, ia meminta awak kapal dan warga untuk selalu mengingatkan dan mengutamakan kualitas keamanan dan keselamatan.
"Melihat adanya peningkatan jumlah penumpang arus balik mudik Lebaran, awak kapal dan warga harus selalu mengingatkan kualitas keamanan dan keselamatan. Jadi harus dipastikan untuk tingkat keamanan," ujarnya.
Pihaknya juga telah berkoordinasi bersama operator kapal dengan menambah jumlah kapal pada mudik Lebaran kali ini hingga 20 persen.
Baca Juga:
Tim Sar Dikerahkan Cari Kapal Angkut Wisatawan Dilaporkan Tenggelam di Takalar Sulsel
"Untuk memenuhi kebutuhan mudik masyarakat pada Lebaran, kita selama ini sudah koordinasi dengan operator kapal juga, kita juga sudah adakan penambahan kapal sekitar 20 persen," ucapnya.
Dengan adanya penambahan kapal, ia menyebut penumpang tidak perlu berdesakan dan dapat berlayar menggunakan kapal lain sehingga mengurangi resiko yang tidak diinginkan.
[Redaktur: Patria Simorangkir]