KALBAR.WAHANANEWS.CO, Pontianak - Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi, dan Sumber Daya Mineral (Disperindag ESDM) Provinsi Kalimantan Barat memastikan bahwa hingga saat ini tidak ditemukan Minyakita dalam kemasan yang tidak sesuai takaran di wilayah Kalbar. Pemantauan terus dilakukan untuk memastikan produk yang beredar di pasaran memenuhi ketentuan yang ditetapkan pemerintah.
Kepala Disperindag ESDM Kalimantan Barat, Syarif Kamaruzaman, mengungkapkan, pihaknya telah melakukan pengecekan langsung ke PT Wilmar, salah satu produsen Minyakita dalam kemasan bantalan. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa takaran dalam kemasan tersebut sudah sesuai standar.
Baca Juga:
Disperindag Kota Gorontalo Imbau Warga Tidak Panic Buying Jelang Ramadhan 1446 H
"Kalau kemasan yang 1 liter, isi di dalamnya juga benar-benar 1 liter," ujar Syarif Kamaruzaman, Selasa (11/3/2025).
Kamaruzaman menambahkan, hingga saat ini belum ada laporan dari masyarakat terkait ketidaksesuaian takaran Minyakita di Kalbar. Namun, pengawasan tetap dilakukan secara berkala untuk memastikan produk yang beredar aman dan sesuai dengan aturan.
Terkait Minyakita dalam kemasan stand pouch, Syarif menyebut bahwa pihaknya belum melakukan pemeriksaan karena pabrik yang memproduksi berbeda, yakni PT Sinar Mas. Kamaruzaman memastikan akan segera melakukan pengecekan bersama Satgas Pangan.
Baca Juga:
Disperindag Kutai Timur Pastikan Stabilitas Stok dan Harga Bahan Pokok Jelang Ramadhan
"Kita akan cek lagi ke sana bersama teman-teman Satgas Pangan, karena mereka juga ikut mengawasi dan membina pelaku usaha," katanya.
Kamaruzaman juga mengimbau masyarakat untuk lebih teliti sebelum membeli produk dan segera melaporkan jika menemukan ketidaksesuaian takaran atau indikasi kecurangan di pasaran.
"Jika ada laporan, nanti akan kita bahas bersama tim Satgas Pangan," tegasnya.
[Redaktur: Patria Simorangkir]