WahanaNews-Kalbar | Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar meminta agar Rapat Evaluasi Transmigrasi menghasilkan ide-ide segar dalam pengelolaan kawasan transmigrasi.
Forum ini diharapkan muncul ide, gagasan, terobosan hingga format baru pengelolaan kawasan transmigrasi sehingga mampu memberikan kontribusi bagi peningkatan kesejahteraan para transmigran maupun kawasan sekitarnya.
Baca Juga:
Menteri Desa PDTT Dapat Gelar Profesor Kehormatan dari Unesa
“Terkait transmigrasi, belum ditemukan terobosan dan format yang baru, selain revitalisasi kawasan transmigrasi. Oleh karena itu saya berharap dari rapat evaluasi ini, segera ditemukan rumusan soal model transmigrasi ideal untuk segera diimplementasikan,” Ujar Abdul Hali Iskandar dalam sambutannya saat membuka Rapat Evaluasi Penempatan Transmigrasi 2021 dan Rencana Penempatan tahun 2022 di Grand Rohan Hotel, Kamis (10/2/2022).
Gus Halim – sapaan akrab Abdul Halim Iskandar -- juga menginginkan dari forum tersebut akan menghasilkan teknis pelaksanaan kolaborasi dalam pembangunan dan pengembangan kawasan transmigrasi.
Khususnya, pada rencana penempatan transmigran tahun 2022, dengan mengambil pelajaran dari pelaksanaan penempatan transmigran pada tahun 2021.
Baca Juga:
BRIN Serahkan 4.000 Aset Barang Milik Negara
“Saya yakin, kerja bersama dalam urusan transmigrasi, akan lebih efektif dan lebih cepat meningkatkan kesejahteraan rakyat Indonesia, khususnya masyarakat di kawasan transmigrasi,” ujarnya.
Gus Halim juga mengemukakan ada dua masalah selama Ia menyambangi lokasi transmigrasi yaitu Infrasturktur dan lahan. Menurutnya, persoalan lahan transmigrasi harus segera diselesaikan karena takutnya bakal menjadi masalah dan sengketa.
Kebijakan revitalisasi kawasan transmigrasi terkait infrastruktur dan lahan, sudah pasti tidak bisa ditentukan sendiri oleh Kemendes PDTT. Olehnya, Gus Halim koordinasi dengan Kementeri PUPR untuk penyelesaian masalah infrastruktur di kawasan transmigrasi. Langkah kolaborasi, baik dengan kementerian/lembaga, pemerintah daerah, maupun swasta juga wajib hukum dilakukan.
“ Tahun 2021, tepatnya tanggal 22 Oktober telah ditandatangani kesepakatan bersama tentang dukungan kementerian/lembaga dalam pelaksanaan urusan transmigrasi. Kesepakatan kolaboratif ini akan meluaskan dampak program transmigrasi kedepan," katanya.
Sementara itu Dirjen Pembangunan dan Pengembangan Kawasan Transmigrasi (PPKTrans) Aisyah Gamawati melaporkan jika rapat itu dihadiri secara hybird oleh para Kepala Dinas yang membidangi transmigrasi dari daerah asal dan daerah tujuan, Biro Pemerintahan, serta dari BPSDM dengan jumlah peserta 182 orang.
Aisyah juga melaporkan tujuan rapat adalah untuk menguatkan komitmen daerah asal dan daerah tujuan serta menyusun detail jadwal penempatan transmigran tahun 2022.
" Tujuan digelarnya rapat ini untuk mengevaluasi pelaksanaan penempatan transmigrasi tahun 2021 untuk dapatkan feedback sebagai perbaikan kinerja pada penempatan transmigrasi tahun 2022. Target penempatan 2022, penempatan dilakukan berbeda dari tahun sebelumnya dengan dimulai Bulan Juli dengan total 570 KK ke 20 Satuan Permukiman Bina di 19 Kabupaten dan 11 Provinsi " katanya.
Seperti diketahui, hingga saat ini, program transmigrasi terbukti mampu membuka keterisolasian wilayah. Berhasil membangun 5.706 satuan pemukiman di 152 kawasan transmigrasi.
Dari 152 kawasan tersebut, telah berkembang menjadi 1.629 desa definitif, 564 menjadi ibu kota kecamatan, 118 mendukung ibu kota kabupaten, serta dua ibu kota provinsi.
Turut hadir dalam rapat itu Dirjen Pengembangan Ekonomi dan Investasi Desa Harlina Sulistyorini dan pejabat tinggi di lingkungan Kemendes PDTT. [Ss]