WahanaNews-Kalbar | Diduga memiliki dua istri atau poligami, Jaksa Agung ST Burhanuddin dilaporkan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Salah satu istri Jaksa Agung diduga merupakan pejabat di Kejaksaan Agung.
Menanggapi hal tersebut, politisi muda PDI Perjuangan, Hardiyanto Kenneth menegaskan, fitnah tersebut merupakan salah satu cara dan upaya untuk melengserkan ST Burhanuddin di kursi Korps Adhyaksa tersebut.
Baca Juga:
Netanyahu Resmi Jadi Buronan Setelah ICC Keluarkan Surat Perintah Penangkapan
"Gerak cepat dan menjaga integritas yang terus dilakukan Jaksa RI Agung ST Burhanuddin menjadi roh Korps Adhyaksa saat ini, jadi wajar jika para pendengki, khususnya para koruptor akan menebar fitnah demi melengserkan Pak Burhanuddin untuk memuluskan langkah dan programnya," kata Kenneth, Sabtu (6/11).
Oleh karena itu, pria yang disapa Kent, meminta kepada Jaksa RI Agung ST Burhanuddin untuk terus maju bekerja untuk bangsa dan jangan pernah patah semangat.
"Seperti gaya gravitasi, akan terus mendapat tekanan. Support selalu untuk beliau, jangan surut, terus maju bekerja demi Bangsa dan Negara ini," tegas Kent.
Baca Juga:
Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Kasus Masih dalam Penyelidikan
Menurut Kent, rentetan prestasi demi prestasi dari hasil kerja keras yang telah dibubuhkan Burhanuddin dan jajaran Kejaksaan Agung dalam bidang penegakan hukum adalah buih dari gelombang positif yang telah dilakukan. Maka, di luar konteks kerja dan capaian yang diraih, akan muncul perlawanan khususnya orang-orang yang merasa terancam.
"Pak Burhanuddin akan terus digoyang dengan isu-isu remeh temeh. Saya melihat ini bukanlah hal yang aneh. Bahkan kami berharap beliau akan lebih ganas dan berani lagi. Maju terus jangan takut!" tegas Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta ini.
Dalam setahun, lanjut Kent, Jaksa Agung ST. Burhanuddin sudah memiliki segudang prestasi dari penangkapan DPO terpidana korupsi yang lalu ditangkap sampai membongkar kasus korupsi Jiwasraya mapun Asabri sampai ke akar-akarnya, dan berhasil menyelamatkan uang negara triliunan rupiah.
Selain itu, Jaksa Agung ST. Burhanuddin mereformasi sistem penjaringan pejabat Eselon II untuk penempatan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Type A melalui sistem assement penjaringan yang transparan, serta persyaratan yang baru.
"Bagi saya kerja beliau itu keren banget. Keras, cepat tapi tidak represif terhadap personelnya ada batas toleransi dan santun dalam berbicara. Menurut saya wajar, kalau yang merasa dibinasakan dan bagi mereka yang sedang ditarget akan memasang jala fitnah, isu murahan tak perlu ditanggapi," katanya.
Kent pun meyakini, publik khususnya masyarakat di Indonesia suka dengan cara dan gaya Burhanuddin mengemas citra Adhyaksa yang dipimpinnya kembali pada roh dan jati diri.
"Ada kekurangan itu manusiawi. Bahkan, kita harus belajar dengan cara pandang dan langkah kerjanya. Tidak gila ekspos dan tahu pesan apa yang diminta Presiden Joko Widodo. Bumi hanguskan koruptor," tegas Ketua IKAL (Ikatan Keluarga Alumni Lemhannas RI) PPRA Angkatan LXII ini.
Menurut Kent, hasil kerja keras Jaksa Agung Burhanuddin dan jajarannya telah mendapat tempat tersendiri di hati Presiden RI Joko Widodo (Jokowi). Pasalnya, Burhanuddin sosok yang mempunyai penilaian tersendiri atas pencapaian kinerjanya sebagai Jaksa Agung RI di mata publik. Presiden Jokowi sudah sangat tahu itu. Tentu apresiasi tinggi atas sikap dan langkah nyata yang telah diberikan.
"Terutama inovasi berkeadilan restoratif, yang selama ini menjadi panduan korps Adhyaksa untuk tegaknya Keadilan. Soal fitnah yang aneh-aneh itu, biarkan saja." [non]