WahanaNews-Kalbar | Anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan menyebut harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit rakyat saat ini anjlok tajam.
Daniel menyebut, sebelumnya harga sawit Rp 3.700 dan sekarang sudah turun ke Rp 2.200. Bahkan untuk daerah yang tidak ada pabrik, harga sudah anjlok hingga Rp 1.500 per kilogram.
Baca Juga:
Harga CPO Naik Signifikan, Dorong Pertumbuhan Ekspor Indonesia
"Maka dari itu, saya minta kepada pemerintah mengevaluasi kebijakan larangan ekspor bahan baku minyak goreng," kata Daniel dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (18/5/2022).
Menurut Daniel, larangan ekspor yang berdampak pada penurunan harga kelapa sawit membuat petani mengalami kerugian.
Daniel mengkhawatirkan, kondisi itu menyebabkan TBS sawit tidak terserap industri karena tangki-tangki penyimpanan tidak mampu lagi menampung.
Baca Juga:
Kejagung Geledah Kantor KLHK Terkait Dugaan Korupsi Kelapa Sawit Senilai Ratusan Miliar
"Banyak pabrik yang berhenti produksi dan berdampak pada nasib pekerja dan petani," ujar Daniel.
"Penerimaan negara sekitar Rp 500 triliun juga bisa hilang, padahal penerimaan dari pajak ekspor yang nilainya 160 dolar AS per ton CPO bisa menjadi sumber berbagai subsidi untuk rakyat dan pembangunan," timpal Daniel.
Disebutkan pula, kelangkaan dan tingginya harga minyak goreng akibat telah dicabutnya harga eceran tertinggi (HET) dan akibat kebijakan ekspor yang tidak dikawal dan dikontrol secara ketat, termasuk tata kelola yang kurang tepat.
"Jadi, kami mendorong Presiden melakukan kalkulasi yang mendalam dan mengoreksinya secara jitu," harap Daniel.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa pemerintah melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng dari seluruh wilayah Indonesia.
Kebijakan itu mulai berlaku pada 28 April 2022 sampai waktu yang belum ditentukan.
"Pemerintah memutuskan untuk melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng ke luar negeri. Larangan itu berlaku untuk ekspor dari seluruh wilayah Indonesia, termasuk dari kawasan berikat," kata Jokowi melalui tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (27/4/2022). [ss]