WahanaNews-Kalbar | Komisi IX DPR mencecar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) yang telah memecat Dokter Terawan Agus Putranto.
Mereka mempertanyakan alasan memecat Dokter Terawan yang dinilai bekerja baik menyelamatkan banyak orang.
Baca Juga:
Wakil Ketua Komisi VI Nilai SIG Dorong Sektor Konstruksi Berkembang
Anggota Komisi IX DPR, Dewi Asmara merasa heran dengan pasal yang menjadi alasan memecat Dokter Terawan. Menurut dia, vaksin Nusantara tidak dipromosikan oleh Terawan.
Menurut Dewi, sejak awal sudah ada kesepakatan antara Menteri kesehatan, Danpom TNI bahwa vaksin Nusantara tidak untuk dikomersilkan. Lalu kenapa Terawan kena sanksi IDI.
"Berartikan sebetulnya gimana membuktikan itu dipromosikan," kata Dewi.
Baca Juga:
Program Kompor Induksi PLN dapat Dukungan Komisi VII DPR RI
Dewi juga mempertanyakan protes dari perhimpunan dokter spesialis radiologi pimpinan Terawan. Perhimpunan tersebut protes atas keputusan IDI yang memecat Terawan.
“Ini juga ada reaksi dari salah satu perhimpunan dokter juga. IDI sebagai rumah besar harus menyelesaikan ini,” terang Dewi.
Menanggapi hal itu, Jubir PB IDI, Beni Satria membeberkan pasal demi pasal yang dilanggar oleh Dokter Terawan dalam keputusan MKEK IDI.