WahanaNews-Kalbar | Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada 2021 tak lepas dari dorongan positif industri Energi Baru dan Terbarukan (EBT).
"Pertumbuhan ekonomi tahun 2021 merupakan optimisme yang bisa kita bawa di tahun 2022. PDB riil Indonesia sudah melewati level prapandemi, di mana kita sudah masuk pada negara berpendapatan menengah ke atas,” kata Airlangga dalam acara Green Economy Outlook 2022 di Jakarta, Rabu (23/2/2022).
Baca Juga:
Calon Gubernur Rusdy Mastura Blusukan ke Dua Pasar Tradisional di Palu
Pemerintah memiliki perhatian serius pada industri EBT karena di masa pandemi transformasi merupakan kunci percepatan pemulihan ekonomi sekaligus mendorong pertumbuhan pembangunan inklusif dan berkelanjutan.
Bentuk nyata dari ketertarikan pemerintah terhadap industri EBT ini terwujud dalam langkah pemerintah menetapkan ekonomi hijau sebagai strategi utama pada transformasi ekonomi jangka menengah dan panjang.
Dalam Presidensi G20 tahun 2022, penguatan komitmen Indonesia untuk mencapai berbagai target menjadi sangat penting dan membutuhkan kebijakan terhadap akses teknologi, akses pembiayaan, dan mempertimbangkan biaya energi yang terjangkau bagi masyarakat.
Baca Juga:
Kapolda Sulawesi Barat Komitmen Dukung Ketahanan Ekonomi, Sosial, dan Budaya Provinsi Sulbar
Untuk itu, Airlangga menegaskan peran pembiayaan hijau menjadi penting, tidak hanya terbatas pada pembiayaan melalui APBN atau penerbitan surat utang dan sukuk hijau, tetapi juga berbagai instrumen lainnya.
“Salah satu yang banyak dibahas terkait dengan blended finance yang perlu didorong, tak hanya dari pemerintah namun dari swasta dan lembaga-lembaga donor internasional utamanya untuk kelestarian alam,” ujarnya dalam keterangan tertulis.
Di sisi lain, ia menekankan bahwa pemerintah juga terus meningkatkan kerja sama pembiayaan hijau dengan lembaga internasional, seperti beberapa program EBT yang mendapatkan pembiayaan dari Development Finance Institution (DFI) dan Export Credit Agency (ECA).
Di sektor keuangan, Roadmap Keuangan Berkelanjutan Tahap II 2021-2025 yang telah dikeluarkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tentunya akan mendorong Taksonomi Hijau agar Indonesia bisa menjadi salah satu negara yang mempunyai standar hijau sebagai acuan pembiayaan nasional.
Sementara dari aspek regulasi, Undang-Undang (UU) Cipta Kerja yang mempermudah ekosistem berusaha juga didukung dengan nilai-nilai keselamatan, keamanan, dan kelestarian lingkungan, yang menjadi salah satu implementasi UU yang dilaksanakan melalui sistem perizinan berbasis risiko yang telah diluncurkan pada tanggal 9 Agustus 2021.
“Pemerintah juga telah membentuk Indonesia Investment Authority (INA) dan diharapkan dapat berperan untuk mengembangkan peluang investasi jangka panjang terutama di sektor infrastruktur, termasuk infrastruktur digital dan infrastruktur lain yang mendukung pembangunan berkelanjutan,” ujar Airlangga. [Ss]