KALBAR.WAHANANEWS.CO, Pontianak - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Kalimantan Barat menggelar rekonsiliasi di seluruh jajarannya sebagai bentuk komitmen dalam memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran.
"Rekonsiliasi ini bertujuan memastikan pengelolaan anggaran yang akurat, transparan, dan sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), baik di lingkungan Kanwil Kemenkumham, Kanwil Direktorat Jenderal Imigrasi, maupun Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Kalbar, Joni Pesta Simamora di Pontianak, Selasa (25/2/2025).
Baca Juga:
Penjabat Sekda Barito Utara Minta OPD Tetap di Tempat Saat Audit BPK
Joni menegaskan bahwa transparansi dalam pengelolaan keuangan merupakan salah satu pilar utama dalam tata kelola pemerintahan yang baik.
"Laporan keuangan yang kami susun bukan sekadar bentuk pertanggungjawaban atas penggunaan anggaran, tetapi juga mencerminkan profesionalisme kami dalam mengelola keuangan negara sesuai dengan regulasi yang berlaku," tuturnya.
Pra-rekonsiliasi ini melibatkan penyusun laporan keuangan, pengelola BMN, serta operator Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi (SAKTI) dari berbagai modul, seperti Modul Persediaan, Modul Aset, serta Modul Akuntansi dan Pelaporan (Aklap). Seluruh peserta melakukan pengecekan, penyesuaian, dan verifikasi data keuangan serta BMN guna memastikan kesesuaian dan kelengkapan sebelum proses audit berlangsung.
Baca Juga:
Ridwan Husein, Minta APH Usut Tuntas Temuan LHP BPK RI Tahun Anggaran 2023 Sebesar Rp44 Miliar
Dia mengatakan perubahan pemerintahan pada Kabinet Merah Putih tidak boleh mengganggu kualitas tata kelola keuangan dan aset negara.
"Proses penyusunan laporan keuangan harus tetap mengutamakan akurasi, akuntabilitas, dan transparansi. Keandalan data menjadi faktor utama dalam mencerminkan tata kelola keuangan yang profesional dan bertanggung jawab," katanya.
Ia juga menekankan pentingnya penyelesaian transaksi keuangan tahun 2024, validitas dan rekonsiliasi data, kepatuhan terhadap regulasi, serta percepatan penyelesaian temuan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). Selain itu, implementasi Pengendalian Intern Pemerintah (PIPK) secara berjenjang juga menjadi prioritas dalam meningkatkan kualitas laporan keuangan.
Joni Pesta Simamora menambahkan bahwa seluruh jajaran harus berkomitmen dalam melakukan pemantauan serta penyelesaian secara berjenjang atas permasalahan data laporan keuangan.
"Dengan pra-rekonsiliasi ini, kami berharap kualitas laporan keuangan Kanwil Kemenkumham Kalbar semakin meningkat dan dapat menjadi instrumen utama dalam mewujudkan transparansi serta akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran di lingkungan Kemenkumham Kalbar," kata dia.
[Redaktur: Patria Simorangkir]