KALBAR.WAHANANEWS.CO, Pontianak - Kasat Pol PP Kota Pontianak, Ahmad Sudiyantoro, mengimbau pengusaha atau pegiat Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), khususnya yang bergerak di bidang Coffee Street, untuk memperhatikan kebersihan tempat usaha dan membersihkan sampah setelah beroperasi.
Hal ini dikarenakan banyaknya pegiat UMKM Coffee Street khusunya di Kota Pontianak yang mulai beroperasi di berbagai tempat di pinggiran jalan atau persimpangan-persimpangan yang ada di Kota Pontianak.
Baca Juga:
Kanwil Kemenkumham Maluku Dorong Merek Kolektif Demi Kuatkan Produk Lokal
“Kalau bisa bagi masyarakat khusunya UMKM yang berjualan atau memiliki usaha Coffee Street agar dapat memperhatikan sampah-sampah serta memilih lokasi yang memang tidak menganggu masyarakat,” Kata Kasat Pol PP Kota Pontianak pada Sabtu (12/4/2025).
Ia kemudian mengatakan, bahwa dirinya meminta agar para UMKM ini untuk sama-sama menjaga ketertiban lingkungan masing-masing.
“Seperti yang saya katakan tadi bahwa, kita harus sama-sama menjaga ketertiban masing-masing, yang pastinya jangan sampai mengganggu masyarakat lainya,” tuturnya.
Baca Juga:
Dinas Perkebunan Fakfak: Penerimaan Retribusi Pala Hingga Akhir Juni Mencapai Lebih Kurang Rp205 Juta
Dikayakanya lagi bahwa, dirinya menghimbau agar jangan beroperasi di jalan-jalan utama agar tidak merugikan masyarakat lainya.
“Kita harus apresiasi mereka ini merupakan pejuang UMKM, maka dari itu saya hanya menghimbau agar tidak saling mengganggu apalagi jangan sampai berjualan di jalan-jalan utama,” tutupnya.
[Redaktur: Patria Simorangkir]