WahanaNews-Kalbar | Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menegaskan secara teori Indonesia masih belum mencapai kekebalan komunal alias herd immunity terhadap penyakit Covid-19.
Pernyataan ini diucapkan oleh Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung (P2PML) Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi.
Baca Juga:
Kemenkes RI Serahkan Sertifikat Bebas Frambusia kepada Penjabat Bupati Barito Timur
Nadia menyebut, herd immunity di Indonesia baru akan terbentuk apabila setidaknya 70 persen sasaran vaksinasi sudah menerima dua dosis vaksin Covid-19.
Sementara warga yang sudah memiliki imunitas alamiah usai terinfeksi tidak masuk dalam perhitungan 70 persen tersebut.
"Apakah kita sudah mendapat kekebalan kelompok atau herd immunity? tentunya kalau melihat teorinya belum. Karena sebenarnya kekebalan kelompok itu dari upaya vaksinasi," kata Nadia dalam acara daring, Selasa (23/11/2021).
Baca Juga:
Sampaikan Usulan ke Kemenkes RI, Bupati Samosir Harap RSUD Hadrianus Sinaga Jadi Type B
Nadia menambahkan, kendati setidaknya 14 persen warga Indonesia sudah memiliki imunitas alamiah berdasarkan hasil survei seroprevalensi.
Namun imunitas yang dimiliki penyintas Covid-19 belum terlalu kuat, sehingga mereka juga perlu mendapatkan suntikan vaksinasi secara lengkap.
Seroprevalensi yang dimaksud adalah survei dan penelitian yang dilakukan untuk menghitung jumlah individu dalam suatu populasi yang menunjukkan hasil positif untuk penyakit tertentu berdasarkan spesimen serologi atau serum darah.