Kalbar.WahanaNews.co, Pontianak - Ketua Dewan Pendidikan Provinsi Kalimantan Barat (DPPKB), Dr. Muhammad Ali, menyatakan bahwa pihaknya melakukan penilaian tingkat inklusif pada satuan pendidikan di seluruh Kalbar sebagai langkah untuk meningkatkan mutu dan inklusivitas layanan pendidikan.
"Kami dari Dewan Pendidikan Provinsi Kalimantan Barat menginisiasi program asesmen inklusivitas pendidikan yang akan dilaksanakan sepanjang tahun 2024. Program ini bertujuan untuk menilai dan meningkatkan kualitas layanan pendidikan inklusif di Kalimantan Barat," kata Muhammad Ali di Pontianak, Kamis (11/7/2024).
Baca Juga:
PTPN IV Regional V Gelar Upacara Hari Pahlawan dengan Semangat Kebangsaan
Dia menjelaskan, kegiatan tersebut sebagai bagian dari program kerja tahun 2024, di mana dari penilaian itu, Dewan Pendidikan akan memberikan penghargaan "Inclusive Education Award" kepada pemerintah kabupaten/kota, satuan pendidikan, serta guru dan tenaga kependidikan yang telah menunjukkan dedikasi dalam menyediakan layanan pendidikan inklusif.
"Program ini merupakan implementasi dari amanat PP No. 17 Tahun 2010 Pasal 204 dan 205, yang mengharuskan Dewan Pendidikan menjalankan fungsi pengawasan terhadap pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan di tingkat provinsi," tuturnya.
Di tempat yang sama, Ketua Komisi PAUD/Dikmas DPKB yang juga sebagai Ketua Panitia Inclusive Education Award, Fitri Darsini, menambahkan, Inclusive Education Award ini merupakan pertama kalinya di Indonesia karena dilakukan secara menyeluruh.
Baca Juga:
KPU Bengkayang Gelar Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Pilkada 2024
"Kami melaksanakan kegiatan ini sebagai bagian dari upaya membangun pendidikan yang inklusif dan memberikan kesempatan yang sama bagi semua peserta didik," kata Fitri.
Dia menjelaskan, kegiatan asesmen inklusivitas ini dilakukan dengan tujuan menilai kebijakan dan kualitas layanan pendidikan untuk mendapatkan pemeringkatan indeks inklusivitas pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah kabupaten/kota, satuan pendidikan TK/RA, SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, dan PKBM/SKB di Kalimantan Barat.
"Kegiatan ini juga mendukung penyelenggaraan pendidikan inklusif melalui penganugerahan "Inclusive Education Award" sebagai puncak kegiatan merayakan keberagaman dalam pendidikan di Kalimantan Barat yang akan kami laksanakan pada tanggal 28 Oktober 2024 nanti," tuturnya.
Dewan Pendidikan Kalbar akan memberikan penghargaan kepada guru dan tenaga pendidikan yang telah memberikan layanan pendidikan inklusif kepada peserta didik penyandang disabilitas dan kelompok masyarakat rentan lainnya.
Kategorisasi penganugerahan akan mencakup berbagai jenjang pendidikan dan pemerintah kabupaten/kota se-Kalimantan Barat. Setiap jenjang pendidikan akan dievaluasi dan diberikan pemeringkatan serta penghargaan kepada guru yang sudah melayani peserta didik berkebutuhan khusus.
"Program ini diharapkan dapat memberikan deskripsi obyektif tentang rencana kegiatan Dewan Pendidikan Kalimantan Barat dalam penyelenggaraan pendidikan, sehingga penerapannya akuntabel, bermutu, dan berorientasi pada pelayanan prima demi masa depan pendidikan di Kalimantan Barat," katanya.
[Redaktur: Patria Simorangkir]