Kalbar.WahanaNews.co, Pontianak - Faisal Riza, Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kalimantan Barat, mengungkapkan bahwa Naskah Perjanjian Kerjasama Daerah (NPHD) yang telah disepakati antara Pemerintah Daerah (Pemda) dan Bawaslu se-Kalimantan Barat untuk pelaksanaan Pilkada 2024 bernilai Rp300 miliar.
"Untuk NPHD yang telah di sepakati se-Kalimantan Barat sebesar Rp300 miliar. Khusus provinsi sekitar Rp70 miliar karena ada sharing anggaran. Misalnya ada yang mengcover honor panwascam dan sekretariatnya," kata Faisal di Pontianak, Sabtu (20/4/2024).
Baca Juga:
Pjs. Bupati Labuhanbatu Utara Saksikan Debat Publik Calon Bupati dan Wakil Bupati
Faisal memastikan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) di bawaslu kabupaten/kota sudah ditandatangani dan mendapat persetujuan dari pemerintah daerah.
"Ketika sudah masuk tahapan pilkada, maka baru disiapkan untuk segala sesuatu terkait NPHD," tuturnya.
Dia menyebutkan jika pihaknya sudah melakukan estimasi terkait dengan kebutuhan anggaran dalam pilkada dan nilainya mencapai Rp300 miliar.
Baca Juga:
Evaluasi Kinerja KPU Toba: Pemuda Kecewa, Demokrasi dalam Pertaruhan
"Sejauh ini kami melihat masih memungkinkan untuk kami lakukan, tetapi kami belum tahu perkembangan apa. Dan itu sudah diantisipasi jika sampai ke sengketa pilkada di mana nilai NPHD itu sampai ke tahapan terakhir," katanya.
Dia menambahkan, saat ini pihaknya juga masih menunggu petunjuk teknis (juknis) terkait dengan kebutuhan pengawasan di tingkat kecamatan dalam pelaksanaan pilkada serentak tahun ini.
Menurutnya, juknis itu menjadi acuan terkait rekrutmen pengawas. Juknis juga berkaitan dengan kebutuhan jumlah pengawas dalam pilkada tahun ini.
"Apakah rekrutmen ulang atau dengan sistem evaluasi dengan pengawas di pemilu kemarin, sehingga kami masih menunggu juknisnya. Insyaallah tanggal 21 April nanti sosialisasi juknis dari Bawaslu RI," tuturnya.
Faisal menjelaskan rekrutmen pengawas menjadi tahapan awal yang dilalui seiring dengan sudah diluncurkan tahapan pilkada serentak oleh KPU RI. Kemudian KPU Kalbar juga sudah mengeluarkan SK tentang tahapan pilkada di provinsi ini. Lalu disusul dengan SK KPU di kabupaten/kota.
"Kami juga mempersiapkan jajaran pengawas. Tahap pertama dalam waktu dekat rekrutmen pengawas kecamatan. Baru ke bawah pengawas kelurahan dan desa. Lalu pengawas tps dan itu biasanya direkrut oleh kecamatan," kata dia.
Lanjut Faisal, proses rekrutmen pengawas ini dilakukan pada tahap awal karena dalam waktu dekat tahapan Pilkada akan masuk pada proses pencalonan.
"Seperti biasa kami melakukan pengawasan pada tahapan itu sesuai dengan PKPU yang diterbitkan oleh KPU," katanya.
[Redaktur: Patria Simorangkir]