WahanaNews-Kalbar | Ombudsman Republik Indonesia (RI) menilai bahwa Kalimantan Barat masuk dalam kategori pelayanan publik dengan tingkat kepatuhan yang tertinggi.
"Berdasarkan potret penilaian dari Ombudsman RI, Kalbar termasuk dalam kategori penanganan laporan relatif respons pemprov yang baik atau cukup tinggi," kata Anggota Ombudsman RI Johanes Widijantoro, saat melakukan audiensi sekaligus silaturahmi bersama Pemprov Kalbar dan Ombudsman Provinsi Kalbar di Pontianak, Rabu.
Baca Juga:
BP2JK Kalsel Gelar Forum Konsultasi Publik Review Standar Pelayanan Tahun 2024
Dilihat dari sisi opini, tahun lalu, Kalbar juga masuk dalam zona hijau, artinya tingkat kepatuhan tinggi dan beberapa kabupaten/kota juga mendapatkan status itu. "Jadi secara umum baik," katanya.
Selain itu, ia mengatakan bahwa pihaknya mendapat arahan dari Gubernur Kalbar untuk melakukan kunjungan ke daerah perbatasan dalam rangka mengatasi beberapa permasalahan di Kalbar.
"Kami rencana akan ke perbatasan, karena ada informasi dari Gubernur Kalbar, ada atensi terkait beberapa persoalan disana. Itu menjadi bagian dari tugas kami untuk mencoba mendalami berdasarkan dinamika pelayanan publik di Kalbar," tuturnya.
Baca Juga:
Pjs Bupati Labura Dukung Peningkatan PAD dan Pelayanan Publik Melalui Samsat Nasional
Sementara itu, di tempat yang sama, Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji berharap agar Ombudsman dapat membantu Pemprov dalam membenahi sektor pelayanan.
"Misalnya, kita bangun kantor terpadu pelayanan publik, kita juga harus berikan edukasi kepada masyarakat. Makanya, laboratorium pemda itu saya buat, agar masyarakat lebih banyak mengetahui," katanya.
Ia juga berharap agar dalam kinerja dinas, masyarakat ikut mengontrol hal yang dirasa masih tidak baik dan semua sektor pelayanan apapun harus sesuai dengan aturan.