“Ini sesuai perintah Presiden, untuk membuat jadwal Pemilu sesuai UU dan jangan berpikir politik diluar itu.”
Juri Ardiantoro, Ketua Tim Seleksi mengatakan bahwa Tim Seleksi bertemu dan berdiskusi dengan Menko untuk update perkembangan tahapan seleksi calon anggota KPU dan Bawaslu masa jabatan 2022-2027.
Baca Juga:
Duel Udara Paling Sengit Abad Ini, Jet J-10 Tumbangkan Rafale di Langit Asia Selatan
“Kami sudah memberitahukan bahwa sekarang masa pendaftaran sejak 18 oktober 2021 lalu hingga 15 November 2021. Tahap berikutnya sampai nanti 7 januari 2022, kami harus meyelesaikan seluruh tahapan seleksi,” ujarnya.
Juri mengatakan bahwa Tim Seleksi akan berkoordiansi dengan beberapa Kementerian dan Lembaga yang punya infrastruktur untuk profiling dan tracking seluruh calon anggota, agar orang-orang yang terpilih tidak punya masalah sebelumnya, yang dapat mengganggu kedudukan dan kinerjanya nanti.
Menko Polhukam dalam kesempatan ini juga menghimbau masyarakat yang ingin mengabdi kepada bangsa, supaya ikut seleksi anggota KPU dan Bawaslu.
Baca Juga:
Momen Bersejarah, Paus Asal AS Gelar Misa Perdana: Tanpa Iman, Hidup Tak Bermakna
“Bagi kandidat yang memenuhi persyaratan dan punya komitmen, punya keinginan menjadi penyelenggara pemilu, silahkan mendaftar. Negara membutuhkan calon anggota KPU dan Bawaslu yang mumpuni untuk tugas besar Pemilu 2024.” Ujar Mahfud. [non]