WahanaNews-Kalbar |Terdakwa kasus dugaan tindak pidana terorisme, Munarman mengatakan perkara yang menjeratnya tak lebih dari dagelan.
Mantan Sekretaris Umum FPI itu menyatakan, jika dirinya terlibat kasus terorisme, maka sejumlah pejabat tinggi negara, termasuk Presiden Joko Widodo, sudah tewas saat menghadiri Aksi Bela Islam Jilid III atau 212 pada Desember 2016.
Baca Juga:
Ikuti Deradikalisasi, Munarman Eks FPI Ucap Ikrar Setia NKRI
"Akal sehat orang waras sudah pasti melihat bahwa perkara a quo hanya dagelan. Sebab, bertentangan dengan logika akal sehat," kata Munarman dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Rabu (15/12/2021).
Munarman didakwa menggerakkan orang lain untuk melakukan teror. Menurut jaksa, Munarman telah melakukan baiat kepada pimpinan ISIS di UIN Syarif Hidayatullah, Ciputat, pada Juni 2014. Tahun berikutnya, ia mengikuti acara serupa di Makassar dan UIN Sumut.
Namun Munarman membantah. Menurutnya, jika ia terlibat kasus terorisme karena mengikuti serangkaian acara pada 2014-2015, maka para pejabat sudah tewas saat Aksi 212 di lapangan Monas, Jakarta."Sudah dapat dipastikan bahwa seluruh pejabat tinggi yang hadir di Monas tanggal 2 Desember 2016 tersebut sudah pindah ke alam lain," ujar Munarman.
Baca Juga:
MA Potong Hukuman Munarman di Kasus Terorisme
Saat itu, kata Munarman, ia menjadi koordinator lapangan Aksi 212 yang dihadiri Presiden Jokowi dan Wakilnya Jusuf Kalla.
Beberapa pejabat juga hadir pada kegiatan itu, di antaranya Menko Polhukam, Panglima TNI Gatot Nurmantyo, dua mantan Kapolri, Pangdam Jaya, Kapolda Metro Jaya, hingga Firli Bahuri yang kini menjabat Ketua KPK.
"Kepala BNPT [Badan Nasional Penanggulangan Terorisme] yang saat ini juga hadir," katanya.