Kalbar.WahanaNews.co, Pontianak - Partisipasi pemilih dalam Pilkada 2024 di Kota Pontianak mengalami penurunan signifikan, hanya mencapai 53 persen dibandingkan dengan Pilkada sebelumnya yang mencapai 76 persen.
Kepala Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Pontianak, Ridwan, menyatakan bahwa rendahnya partisipasi pemilih ini menjadi catatan penting dan perlu mendapat perhatian bersama.
Baca Juga:
Akademisi FISIP Unsrat Apresiasi Bawaslu atas Upaya Menjaga Pilkada Jujur dan Adil
Salah satu faktor utama yang menyebabkan penurunan partisipasi pemilih adalah berkurangnya jumlah tempat pemungutan suara (TPS).
Pada Pilkada 2024, jumlah TPS di Kota Pontianak hanya 904, jauh lebih sedikit dibandingkan Pilkada 2018 yang mencapai 1.274 TPS. Ridwan menjelaskan bahwa kurangnya sebaran TPS mempengaruhi keinginan masyarakat untuk berpartisipasi dalam pemilihan.
Meskipun partisipasi pemilih menurun, proses Pilkada 2024 berjalan lancar tanpa kendala berarti. Hal ini tidak terlepas dari peran aktif penyelenggara dan semua pihak terkait. Ridwan menyampaikan bahwa hanya ada satu laporan yang masuk dan dapat diselesaikan dengan baik.
Baca Juga:
Rahmat Bagja Minta Gakkumdu Rumuskan Kembali Hukum Acara Pemilu dan Pilkada
Dalam Pilkada 2024 ini, jumlah pemilih yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) mencapai 489.208 orang, terdiri dari 239.089 pemilih laki-laki dan 250.119 pemilih perempuan. Mereka tersebar di enam kecamatan, 29 kelurahan, dan 904 TPS di Kota Pontianak.
Total pengguna hak pilih tercatat sebanyak 261.182 orang, dengan rincian 120.047 laki-laki dan 141.135 perempuan.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pontianak telah menetapkan pasangan Edi Rusdi Kamtono-Bahasan sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih Kota Pontianak tahun 2024. Pasangan ini berhasil meraih 203.211 suara atau 80,5 persen dari total suara sah.