Kalbar.WahanaNews.co, Kubu Raya - Aparat Kepolisian Polres Kubu Raya, Kalimantan Barat menggagalkan tawuran dan mengamankan enam remaja yang terlibat dalam aksi menggunakan senjata tajam, setelah informasi tawuran didapat dari siaran langsung atau live Instagram.
"Tim Patroli Presisi Satuan Samapta Polres Kubu Raya berhasil mengamankan lima remaja laki-laki dan satu perempuan yang terlibat dalam tawuran di Jalan Parit Sembin, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya," ujar Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya Aiptu Ade di Sungai Ambawang, Sabtu (25/5/2024).
Baca Juga:
Kapolres Rohil Siap Ciptakan Pilkada Damai dan Bangun Sinergitas Bersama MUI
Insiden ini terjadi pada Sabtu dini hari. Dalam pengamanan ini Polisi juga menyita dua celurit, satu tongkat T, dan empat sepeda motor sebagai barang bukti.
Tim Presisi mendapatkan pengaduan dari masyarakat tentang adanya aksi tawuran di Jalan Parit Sembin. Setelah tim menelusuri lokasi, petugas menemukan sekelompok remaja sedang berkumpul di samping Equator.
Ketika didekati, mereka melarikan diri, namun petugas berhasil mengamankan satu orang.
Baca Juga:
Kepolisian Kulon Progo Bentuk Satuan Tugas Jaga Suasana Damai Selama Kampanye
Ade mengungkapkan, setelah dilakukan interogasi singkat, terduga mengakui rencana tawuran tersebut. Berdasarkan keterangan terduga, polisi melacak informasi lebih lanjut melalui live Instagram @Lavegas02street. Tim kemudian bergegas menuju lokasi yang sudah ditetapkan oleh para remaja untuk tawuran.
Ade mengatakan enam remaja ini diamankan di salah satu minimarket di Jalan A.Yani II Kubu Raya beserta barang bukti satu tongkat T. Mereka kemudian dibawa ke Polres Kubu Raya untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Remaja yang dimakan oleh Tim Patroli Presisi Polres Kubu Raya berinisial, MZ (16), MA (16), HH (20), AP (16), KR (15), dan NL (17), serta satu perempuan berinisial SD (17), ujarnya.