Kalbar.WahanaNews.co, Pontianak - Pelebaran Jalan Sultan Hamid II dari Jembatan Kapuas I hingga Jembatan Landak di Kota Pontianak sedang dikerjakan dengan menggunakan dana APBN, dan ditargetkan selesai pada akhir tahun 2024.
“Pelebaran sudah dimulai sejak Juni 2024. Anggarannya dari pemerintah pusat semuanya karena termasuk proyek nasional. Pemerintah Kota Pontianak mendukung dengan menertibkan aset-aset kita di tepi jalan,” ujar Penjabat Wali Kota Pontianak, Ani Sofian di Pontianak, Minggu (23/6/2024).
Baca Juga:
APBN Alokasikan Rp3,4 Triliun untuk Program Cek Kesehatan Gratis Masyarakat
Ani Sofian menjelaskan bahwa jalan tersebut dilebarkan menjadi 11 meter dengan tambahan masing-masing ruas jalan 3,5 meter dan bahu jalan 2 meter sebelah kiri dan kanan.
"Dengan proyek lanjutan setelah Duplikasi JK I ini diharapkan kemacetan dapat terurai. Kalau kita punya konsep, jalan menjadi lebar dan bebas hambatan, sebaiknya tidak ada lagi jembatan kecil dari lingkungan masyarakat agar satu jalur," kata dia.
Pada saat pembangunan diperlukan rekayasa lalu lintas. Tetapi Ani Sofian masih menunggu hasil pertemuan dengan pihak terkait untuk mengetahui analisis dampak lalu lintas (andalalin).
Baca Juga:
Pasar Modal, Krisis Politik Ekonomi dan Kebijakan: Analisis Prof. Didik J. Rachbini
“Kami secara anggaran sudah menyiapkan untuk di perubahan ini dengan detail, harapannya tidak sampai kurang. Kami berharap masyarakat mendukung agar memperlancar pelaksanaan pelebaran jalan,” kata dia.
Sementara itu Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pontianak Y Trisna Ibrahim menambahkan bahwa sarana penerangan jalan umum (PJU) akan terdampak sehingga harus dipindahkan.
Trisna menyebutkan rencananya ada empat lajur usai pelebaran nanti. Untuk rekayasa lalin, pihaknya akan menggelar rapat terlebih dahulu bersama pemangku kebijakan lainnya.