WahanaNews-Kalbar | Tersangka pembunuh wanita di Sungai Asam, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat (Kalbar) ditangkap.
Kepala Polisi Resor Kubu Raya AKBP Arief Hidayat melalui Kasubsi Penerangan Masyarakat Aipda Ade Surdiansyah mengatakan, pelakunya berinisial HD, ditangkap di wilayah Kabupaten Ketapang, Kalbar.
Baca Juga:
Polisi Usut Kasus Mahasiswi UTM di Bangkalan Tewas Dibakar, Pacar Jadi Tersangka
“Hasil pemeriksaan, terduga pelaku merupakan kerabat dekat korban,” kata Ade dalam keterangan tertulis, Minggu (12/3/2023).
Menurut Ade, tersangka dijerat Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun.
“Tersangka HD sudah dibawa dari Kabupaten Ketapang ke Mapolres Kubu Raya untuk dilakukan pengembangan,” ucap Ade.
Baca Juga:
Polisi: Sifat Remaja Tersangka Bunuh Ayah-Nenek di Cilandak Jauh dari Tempramental
Sebelumnya, seorang wanitia, berinisial NR (26), warga Desa Sungai Asam, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat (Kalbar) ditemukan tewas di pinggir jalan dengan sejumlah luka senjata tajam.
Penyidik kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Dugaan sementara, NR merupakan korban pembunuhan.
Hasil pemeriksaan sementara, korban izin keluar rumah untuk mengambil uang kiriman suaminya, pada Minggu sore.