Kalbar.WahanaNews.co, Pontianak - Pemerintah Kabupaten Kubu Raya Kalimantan Barat telah mengusulkan pembangunan jembatan penghubung Kecamatan Rasau Jaya-Kubu pada Musrenbang Nasional, guna efisiensi mobilitas masyarakat daerah terisolasi melalui dana APBN sebesar Rp300 miliar.
"Pemkab Kubu Raya secara paralel tadi melakukan zoom meeting Musrenbang Nasional terkait dengan pembahasan usulan pembangunan jembatan penghubung Kecamatan Rasau Jaya dan Kecamatan Kubu," kata Pj Bupati Kubu Raya, Sy Kamaruzaman di Sungai Raya, Selasa.
Baca Juga:
Dinas Kesehatan Kubu Raya Siapkan Obat dan Oksigen untuk Terdampak Karhutla
Kamaruzaman menjelaskan, jembatan penghubung ini akan sangat memudahkan mobilitas masyarakat dan membantu peningkatan perekonomian Kubu Raya, sebab Rasau Jaya masuk sebagai Kota Terpadu Mandiri (KTM) yakni kawasan perdesaan Rasau Jaya Raya.
Menurutnya, usulan tersebut juga berkaitan dengan pengembangan kawasan strategis nasional yang nantinya masih akan dibahas lebih dalam oleh Kementerian PUPR.
Jembatan penghubung tersebut diajukan ke Pemerintah Pusat melalui APBN dengan anggaran sekitar Rp300 Miliar.
Baca Juga:
Kemenag Kubu Raya Proses Izin Operasional 19 Ponpes untuk Legalitas dan Bantuan
"Usulan ini juga memperhatikan terkait dengan pengembangan kawasan strategis nasional, karena Kubu Raya memiliki KTM atau perdesaan berbasis perkotaan, di sana ada yang namanya kawasan perdesaan Rasau Jaya Raya karena itu adalah wilayah transmigrasi," katanya.
Ia mengatakan, pembangunan jembatan ini merupakan harapan masyarakat Kubu Raya kepada Pemerintah Pusat.
Hal itu mengingat bentang sungai yang memisahkan kecamatan sekitar 550 meter, yang saat ini hanya mengandalkan kapal penyebrangan sebagai alat transportasi utama, maka dengan adanya jembatan akses masyarakat akan lebih mudah dan dapat meningkatkan perekonomian.
"Ini menjadi harapan masyarakat Kubu Raya kepada Pemerintah Pusat, dan kita berharap bisa membuka wilayah yang terisolasi seperti Batu Ampar, kecamatan paling selatan yang berbatasan dengan Kayong Utara," katanya.
Pembahasan mengenai usulan pembangunan jembatan itu dibahas bersama Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional.
"Tadi sudah dibahas oleh Kementerian PUPR melalui Bappenas bahwa yang kita usulkan itu akses penghubung antara dua wilayah yang dipisahkan oleh sungai, yaitu antara Rasau Jaya dan Kubu," kata Kamaruzaman.
[Redaktur: Patria Simorangkir]