Kalbar.WahanaNews.co, Sintang - Pemerintah Kabupaten Sintang, Provinsi Kalimantan Barat, siap membentuk posko siaga kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di setiap kecamatan hingga tingkat desa.
"Posko siaga karhutla itu bentuk komitmen kita dalam mencegah dan menanggulangi karhutla, lakukan upaya pencegahan dan edukasi kepada masyarakat," kata Wakil Bupati Sintang Melkianus, saat memimpin Apel siaga karhutla, di Sintang, Kamis (1/8/2024).
Baca Juga:
Rampung Dibangun, PLN Resmi Mulai Operasikan 4 Infrastruktur Kelistrikan di Kalbar
Melkianus menyampaikan status siaga bencana karhutla dilakukan secara berjenjang termasuk di Kabupaten Sintang melalui Surat Keputusan Bupati Sintang nomor 400.9.10/1335/Kep-BPBD/2024, Tanggal 24 Juli 2024 Tentang penetapan status siaga darurat bencana kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Sintang Tahun 2024.
Ia mengatakan kesiapsiagaan menghadapi bencana karhutla perlu dilakukan secara berjenjang sampai ke tingkat desa dan kelurahan.
Agar pencegahan dan penanggulangan karhutla dilakukan secara bersama-sama melibatkan semua pihak termasuk elemen masyarakat.
Baca Juga:
Kaca Bus DAMRI Sintang-Pontianak Pecah, Diduga Ditembak
"Ada sanksi kepada pelaku pembakaran yang tidak sesuai ketentuan yang telah diatur dalam Peraturan Bupati (Perbup) nomor 14 Tahun 2022 Tentang pembukaan lahan tanpa bakar dan pembakaran terbatas dan terkendali," katanya.
Melkianus pun berpesan dalam pembentukan posko siaga karhutla di setiap kecamatan dan desa perlu dilakukan penyuluhan kepada masyarakat agar mematuhi aturan pembakaran terbatas dan terkendali.
Selain itu, masing-masing instansi dan perusahaan perlu meningkatkan kolaborasi dalam upaya pencegahan karhutla.